MALILI, Koranta.id — Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Suwati, dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Luwu Timur, Senin (14/9/2026).
Suwati yang tampil sebagai pembicara pertama menegaskan, persetujuan tersebut diberikan setelah mencermati penjelasan pemerintah daerah, hasil pembahasan bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta berbagai masukan yang berkembang selama proses pembahasan.
“Pada prinsipnya Fraksi NasDem menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi,” kata Suwati.
Fraksi NasDem menilai Perubahan APBD merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat.
Penyesuaian tersebut meliputi asumsi pendapatan, kebutuhan belanja, kebijakan pemerintah, hingga dinamika pelaksanaan program pembangunan.
Menurut NasDem, proses pembahasan Ranperda telah mengakomodasi sejumlah kebutuhan yang menjadi prioritas masyarakat. Meski demikian, fraksi tetap memberikan catatan kritis agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran.
Fraksi NasDem mendorong agar anggaran yang telah disepakati benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Luwu Timur.
Selain itu, NasDem juga menekankan pentingnya penguatan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta optimalisasi potensi pendapatan daerah untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan.
Di akhir pendapatnya, Fraksi NasDem menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, pemerintah daerah, TAPD, seluruh perangkat daerah, dan semua pihak yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Fraksi berharap pembahasan ini tidak berhenti pada penetapan regulasi, melainkan berlanjut pada implementasi program yang berdampak langsung.
“Semoga seluruh proses yang telah kita lewati ini dapat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Suwati.(Red)












