MALILI, Koranta.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Luwu Timur mendorong Pemerintah Daerah untuk menjadikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai momentum memperkuat ketahanan ekonomi daerah di tengah dinamika global dan persoalan sosial di masyarakat.
Dorongan itu disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Erick Estrada S, S.Pd., dalam rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Luwu Timur, Senin (14/9/2026).
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan yang diketuai Muhammad Nur, SH., terlebih dahulu mengapresiasi jawaban Pemda atas pemandangan umum fraksi-fraksi sebelumnya. Fraksi menilai sinergi legislatif dan eksekutif menjadi fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Namun Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan, Perubahan APBD tidak boleh berhenti sebagai formalitas penyesuaian angka. Justru di momen inilah Pemda harus melakukan koreksi kebijakan agar lebih responsif terhadap kondisi ekonomi aktual.
Salah satu perhatian paling mendasar adalah masih tingginya ketergantungan ekonomi Luwu Timur pada sektor pertambangan.
“Ekonomi Luwu Timur yang saat ini sangat bergantung kepada sektor tambang tentu harus menjadi perhatian serius bagi kita semua agar segera mendorong diversifikasi ekonomi yang lebih luas,” ujar Erick.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, fluktuasi industri nikel di pasar dunia harus menjadi alarm bagi daerah. Ketergantungan pada satu sektor membuat ekonomi Luwu Timur sangat rentan. Karena itu, diversifikasi melalui penguatan pertanian, perkebunan, UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif perlu dipercepat.
Selain struktur ekonomi, risiko fiskal jangka menengah juga menjadi sorotan. Fraksi menilai tingginya belanja rutin dapat menggerus kemampuan daerah membiayai program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat.
“Risiko fiskal jangka menengah ini juga menjadi bagian penting untuk kita selesaikan,” tegas Erick.
Berbagai persoalan sosial ekonomi yang berkembang juga tidak lepas dari perhatian, seperti konflik lahan, kelangkaan BBM dan gas subsidi, dampak lingkungan akibat aktivitas tambang, hingga kekeringan yang memukul sektor pertanian. Semua itu saling terkait dan harus menjadi bagian dari strategi pembangunan.
Menutup pendapat akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut menjadi Perda.
Bagi PDI Perjuangan, pertumbuhan ekonomi tidak cukup diukur dari besarnya investasi dan pendapatan, tetapi dari kemampuan pemerintah mengelola dampak sosial, lingkungan, dan memastikan manfaat pembangunan dirasakan merata oleh masyarakat Luwu Timur.(Red)












