Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur Ketuk Palu Setujui Perubahan APBD 2026, Tekankan Tata Kelola dan Pengawasan Proyek Strategis

  • Bagikan

MALILI, Koranta.id — Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (14/9/2026), oleh Juru Bicara Fraksi Golkar, dr. Bangkit Revormansyah P.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Golkar terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada Bupati Luwu Timur atas jawaban terhadap pemandangan umum fraksi, serta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran DPRD, dan semua pihak yang telah bekerja menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD 2026.

Tidak hanya menyetujui, Fraksi Golkar juga memberikan masukan konstruktif untuk pelaksanaan anggaran. Salah satunya terkait kesejahteraan aparatur pelaksana kegiatan, yakni meminta agar pemberian honorarium bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dapat diakomodir, selama tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Catatan kritis lainnya datang dari sektor infrastruktur. Fraksi Golkar secara khusus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap pekerjaan lanjutan peningkatan Jalan Tarengge – Batas Kota Malili di Desa Atue.

Proyek tersebut dinilai sangat strategis dan vital bagi akses masyarakat, sementara waktu efektif pengerjaan tersisa sekitar tiga bulan, sehingga pengawasan ketat sangat dibutuhkan agar kualitas dan ketepatan waktu terjaga.

“Dengan adanya Perda ini, kita berharap tata kelola keuangan semakin baik dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar dr. Bangkit membacakan sikap fraksi.

Dengan persetujuan ini, Fraksi Golkar menegaskan komitmennya bersama DPRD dan pemerintah daerah untuk mengawal pengelolaan APBD Perubahan 2026 agar lebih transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan warga Luwu Timur.(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *