APBD Perubahan 2026 Harus Berdampak, Fraksi GPR Dorong Pemda Lutim Fokus ke Kesejahteraan Rakyat

  • Bagikan

MALILI, Koranta.id — Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Kabupaten Luwu Timur mengingatkan pemerintah agar pelaksanaan APBD Perubahan 2026 tidak hanya mengejar serapan anggaran, tetapi wajib memastikan program yang dijalankan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.

Peringatan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi GPR, Rusdy Layong, ST, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (14/9/2026).

Menurut Fraksi GPR, APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen utama pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan belanja harus diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak dan dirasakan langsung oleh rakyat.

GPR juga menyoroti pentingnya memperkuat kemampuan fiskal daerah agar pembangunan berkelanjutan. Fraksi mendorong pemerintah lebih kreatif dan inovatif menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) alternatif yang masih sangat potensial.

Sejumlah sektor dinilai belum tergarap maksimal, seperti pariwisata, perdagangan, perubahan klasifikasi tanah, hingga sektor pertambangan yang dikelola secara optimal dan bertanggung jawab.

“Peningkatan PAD perlu terus dilakukan secara optimal sebagai salah satu upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat Luwu Timur,” tegas Rusdy di hadapan forum paripurna.

Di sisi lain, GPR meminta pemerintah tidak melupakan pembangunan dasar yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga. Bidang pendidikan menjadi sorotan khusus.

Fraksi mengapresiasi pendidikan dan kebudayaan yang masuk prioritas pembangunan, namun mengingatkan kondisi sarana dan prasarana pendidikan masih memprihatinkan dan butuh penanganan cepat, terutama bangunan sekolah yang rusak dan kekurangan mebelair.

Selain pendidikan, sektor kesehatan, pertanian, dan infrastruktur jalan juga harus mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat.

Dengan sejumlah catatan kritis dan konstruktif tersebut, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap penetapan menjadi Perda.

Fraksi berharap hasil pembahasan anggaran yang panjang antara DPRD dan pemerintah daerah pada akhirnya bermuara pada satu tujuan: pembangunan yang responsif, pelayanan publik yang meningkat, dan manfaat nyata bagi masyarakat Luwu Timur.(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *