Fraksi PAN DPRD Luwu Timur Setujui Perubahan APBD 2026, Tekankan Kualitas Belanja dan Pelayanan Publik Harus Ditingkatkan

  • Bagikan

MALILI, Koranta.id — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan setuju Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Perda. Namun persetujuan itu disertai sejumlah catatan keras agar anggaran benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Sikap tersebut disampaikan Fraksi PAN dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (14/9/2026), melalui pendapat akhir fraksi yang dibacakan Prima Eyza Purnama. Paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Bagi Fraksi PAN, Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka. Momentum ini harus dimaknai sebagai evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran tahun berjalan dan perbaikan program yang belum optimal.

“Setiap rupiah APBD adalah uang rakyat,” tegas Fraksi PAN. Karena itu, pengelolaan anggaran diminta tetap mengedepankan prinsip transparan, efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dalam aspek pendapatan, Fraksi PAN mendorong Pemkab Luwu Timur menggenjot PAD melalui optimalisasi potensi daerah, bukan dengan menambah beban masyarakat. Digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, validasi data wajib pajak, optimalisasi aset daerah, hingga pencegahan kebocoran penerimaan disebut sebagai langkah yang harus segera diperkuat.

Soal belanja, Fraksi PAN menyoroti pentingnya kualitas dibanding kuantitas. Setiap perubahan atau penambahan anggaran harus memiliki alasan yang jelas, tingkat urgensi kuat, indikator keberhasilan terukur, serta manfaat nyata yang dirasakan warga.

Fraksi juga meminta evaluasi terhadap kegiatan yang mengalami serapan rendah, keterlambatan pelaksanaan, maupun masalah perencanaan.

Perhatian khusus diberikan pada sektor pelayanan dasar. Di bidang pendidikan, Fraksi PAN mengapresiasi alokasi pemerintah, tetapi mengingatkan pembangunan sekolah fisik saja tidak cukup.

Peningkatan kualitas guru, pemerataan tenaga pendidik, penyediaan beasiswa, penguatan pendidikan vokasi, dan peningkatan kompetensi generasi muda dinilai sama pentingnya.

Di sektor kesehatan, Fraksi PAN berharap kenaikan anggaran diikuti peningkatan mutu layanan. Ketersediaan obat, pemerataan tenaga kesehatan, penguatan puskesmas, dan layanan di wilayah terpencil menjadi poin yang disorot agar masyarakat tidak lagi kesulitan mengakses layanan dasar.

Fraksi PAN juga mendorong penguatan sektor pertanian melalui hilirisasi dan pengolahan hasil. Kepastian pasar, peningkatan nilai tambah, dukungan irigasi, jalan usaha tani, alsintan, pembiayaan, teknologi, dan kelembagaan petani disebut harus menjadi prioritas agar pertanian Luwu Timur lebih berdaya saing.

Untuk infrastruktur, Fraksi PAN meminta pemerintah mengedepankan skala prioritas dan pemerataan. Jalan, jembatan, drainase, air bersih, sanitasi, dan irigasi disebut perlu mendapat porsi lebih, termasuk pemeliharaan infrastruktur yang sudah ada agar tidak cepat rusak.

Satu hal yang turut menjadi catatan adalah SiLPA sebesar Rp21,64 miliar dalam struktur Perubahan APBD 2026. Fraksi PAN menilai SiLPA karena efisiensi adalah hal positif. Namun jika disebabkan program tidak jalan, keterlambatan pengadaan, lemahnya perencanaan, atau rendahnya kemampuan OPD, maka hal itu harus menjadi bahan evaluasi serius.

Di akhir pendapatnya, Fraksi PAN menegaskan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026. Fraksi berkomitmen menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah.

“Kami akan mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat, sekaligus memberikan koreksi terhadap kebijakan yang masih perlu diperbaiki,” pungkas Prima Eyza Purnama. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *