MALILI, Koranta.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2027 mendapat sorotan dari Fraksi Gabungan Persatuan Rakyat (GPR).
Sorotan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi GPR, Rusdi Layong, dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda Pandangan Umum Fraksi, Rabu (21/10/2026).
Dalam penyampaiannya, Rusdi memaparkan postur APBD 2027 dengan proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp 2 Triliun lebih, sementara Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp 2,2 Triliun lebih, dengan defisit anggaran sekitar Rp 49 Miliar.
Fraksi GPR menegaskan, penyusunan APBD 2027 tidak boleh hanya terpaku pada angka, tetapi harus berorientasi pada tiga indikator utama, yaitu pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, dan penurunan angka kemiskinan.
“Kami berharap APBD 2027 benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” tegas Rusdi di hadapan pimpinan DPRD dan jajaran eksekutif.
Adapun enam poin penting yang menjadi catatan Fraksi GPR untuk Pemerintah Daerah adalah:
Pertama, Pemda harus serius merealisasikan program-program strategis pembangunan tahun 2027 agar berjalan efektif dan tepat waktu.
Kedua, program prioritas yang belum terealisasi pada APBD 2026 harus kembali dimasukkan menjadi prioritas utama di tahun 2027.
Ketiga, Pemda dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Keempat, APBD 2027 harus fokus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, terutama untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan ekonomi di luar sektor pertambangan.
Kelima, Fraksi GPR meminta perhatian serius terhadap pembangunan di wilayah pedalaman. Rusdi mengungkapkan ada sekitar 20 jembatan dengan panjang 18-20 meter yang kondisinya sangat memprihatinkan dan sudah berulang kali dikeluhkan masyarakat namun belum tertangani.
Keenam, Fraksi GPR berharap Pemerintah Daerah bersungguh-sungguh menyusun APBD 2027 sebagai motor penggerak pembangunan yang berkeadilan dan merata di seluruh wilayah Luwu Timur.
Fraksi GPR berharap catatan dan masukan tersebut dapat menjadi bahan penyempurnaan Ranperda APBD 2027 agar lebih berkualitas dan benar-benar pro rakyat.(Red)












