Fraksi Golkar Setujui Ranperda Perubahan APBD Luwu Timur 2026

  • Bagikan

LUWU TIMUR, Koranta.id — Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur secara resmi menyatakan sikap menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan itu disampaikan dalam sidang paripurna penyampaian Pemandangan Umum Fraksi di Aula Paripurna DPRD Puncak Indah Malili, Jumat (04/09/2026).

Sidang paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati Luwu Timur, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, Kemenag, serta para camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Luwu Timur. Kehadiran lengkap unsur pemerintahan menandai pentingnya pembahasan perubahan anggaran tahun ini.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Partai Golongan Karya dengan nama “Bangkit Revormansyah” memaparkan hasil pencermatan terhadap postur APBD Perubahan. Berdasarkan data yang disampaikan, pendapatan daerah mengalami koreksi menjadi Rp2,33 triliun. Angka tersebut turun 1,3% dibanding APBD murni sebesar Rp2,36 triliun.

Sementara itu, sisi belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Total belanja ditetapkan sebesar Rp2,26 triliun, atau naik 4,24% dari pagu awal. Penyesuaian ini dinilai untuk mengakomodir kebutuhan program prioritas yang mendesak di sisa tahun anggaran.

Meski menyetujui, Fraksi Golkar melontarkan catatan kritis. Sorotan utama diarahkan pada rendahnya tingkat penyerapan anggaran hingga triwulan ketiga, per September 2026. Kondisi ini dinilai belum optimal dan perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Menurut Fraksi Golkar, rendahnya realisasi belanja merupakan “lampu kuning”. Sebab, waktu efektif untuk pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran kini hanya tersisa sekitar tiga bulan hingga akhir tahun.

Untuk itu, Fraksi Golkar mendesak Pemkab Luwu Timur segera melakukan akselerasi. Belanja modal harus ditingkatkan, namun tetap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan ketepatan dalam menentukan skala prioritas pembangunan.

Di akhir penyampaian, Fraksi Golkar menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh proses pembahasan Perubahan APBD TA 2026. Pengawalan dilakukan agar setiap penyesuaian program berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat demi pelayanan publik yang lebih efisien dan tepat sasaran.(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *