Sekwan Bacakan Surat, Pemkab Luwu Timur Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

  • Bagikan

MALILI, Koranta.id – Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi dimulai di DPRD Luwu Timur. Dokumen Ranperda itu diserahkan Pemkab Luwu Timur dalam Rapat Paripurna pada Senin, 29 Juni 2026.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyerahkan langsung Ranperda tersebut. Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Pembacaan surat penyampaian Ranperda dilakukan Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi.

Dalam surat itu disebutkan, penyampaian Ranperda adalah kewajiban konstitusional kepala daerah. Hal itu mengacu pada Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Aturan tersebut mewajibkan kepala daerah menyerahkan Ranperda pertanggungjawaban APBD berupa laporan keuangan yang sudah diaudit BPK, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pemkab Luwu Timur berharap DPRD dapat membahas Ranperda sesuai mekanisme yang berlaku hingga disetujui menjadi Peraturan Daerah.

Untuk proses selanjutnya, bersama ini kami sampaikan kepada Dewan yang terhormat Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, guna dibahas bersama dan dimohonkan persetujuannya menjadi Peraturan Daerah,” bunyi petikan surat Bupati yang dibacakan saat rapat.

Setelah dokumen diterima, DPRD Luwu Timur akan menindaklanjutinya melalui alat kelengkapan dewan sesuai tahapan pembentukan Perda.

Tahapan pembahasan ini menjadi wujud fungsi pengawasan DPRD terhadap tata kelola keuangan daerah. Sekaligus memastikan pelaksanaan APBD 2025 sudah dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

Menutup suratnya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang terbangun. Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar hingga akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *