MALILI, Koranta.id — Agenda reses kembali dimanfaatkan anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, untuk turun langsung ke konstituen. Kali ini titiknya Desa Tarabbi, Kecamatan Malili. Pertemuan yang digelar Jumat (14/8/2026) itu berlangsung terbuka dan diisi berbagai keluhan warga yang menyangkut kebutuhan dasar hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Firman datang bukan sekadar menjalankan kewajiban formal sebagai wakil rakyat. Ia menegaskan reses adalah ruang untuk mendengar, mencatat, dan mengawal aspirasi agar tidak berhenti di atas kertas.
“Dari masyarakat kita mendengar, bersama masyarakat kita berjuang, dan untuk masyarakat kita bekerja,” ujarnya di hadapan warga Tarabbi.
Ia juga mengingatkan bahwa pekerjaan legislatif tidak bisa hanya mengandalkan laporan dan data di ruang rapat.
“Menjadi wakil rakyat bukan hanya tentang hadir di ruang rapat, tetapi juga bagaimana kita hadir di tengah masyarakat. Kita perlu datang, berdialog, mendengar langsung, dan melihat kondisi yang sebenarnya,” katanya.
Diskusi di Tarabbi didominasi persoalan infrastruktur penunjang pertanian dan layanan dasar. Warga secara bergantian menyampaikan usulan yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti.
Beberapa poin utama yang mengemuka:
- Perbaikan jaringan irigasi. Warga menilai sistem pengairan yang ada belum optimal. Padahal irigasi adalah tulang punggung produktivitas lahan pertanian di desa.
- Penyediaan air bersih. Kebutuhan air layak konsumsi masih menjadi pekerjaan rumah.
- Peningkatan kualitas jalan desa dan jalan tani. Akses menuju lahan pertanian dinilai masih sulit dilalui, terutama saat musim hujan.
- Pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU). Warga meminta titik-titik rawan gelap dibenahi demi keamanan.
- Pengadaan mobiler sekolah dan penataan halaman rumah ibadah juga turut disampaikan.
Menurut Firman, daftar usulan itu menunjukkan masih banyak kebutuhan dasar yang belum tuntas disentuh. Ia mencatat seluruh masukan warga untuk kemudian diperjuangkan sesuai kewenangan DPRD dan kapasitas anggaran daerah.
Dalam kesempatan itu Firman juga meluruskan ekspektasi warga. Ia meminta masyarakat memahami bahwa tidak semua aspirasi bisa langsung berubah menjadi proyek di tahun anggaran berjalan.
“Setiap program pemerintah punya mekanisme, tahapan perencanaan dan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Tidak semua usulan bisa langsung terealisasi. Ada prosedur yang harus dilalui, termasuk proposal yang lengkap dan layak,” jelasnya.
Ia mendorong warga dan perangkat desa menyiapkan dokumen usulan yang rapi agar lebih mudah masuk dalam proses Musrenbang dan penganggaran.
Fungsi DPRD, kata Firman, adalah memastikan usulan yang benar-benar prioritas mendapat tempat dalam pembahasan, bukan memberi janji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Yang menarik, pembahasan tidak hanya berkutat pada pembangunan fisik. Sejumlah warga Tarabbi menyinggung pentingnya peningkatan keterampilan kerja bagi generasi muda dan pencari kerja di desa.
Persaingan dunia kerja yang semakin ketat membuat warga merasa perlu dibekali kompetensi yang sesuai kebutuhan industri saat ini.
Menanggapi hal itu, Firman mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memperluas program pelatihan ketenagakerjaan berbasis kebutuhan lokal.
“Di tengah perkembangan dunia kerja yang semakin kompetitif, masyarakat membutuhkan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memperbanyak program pelatihan,” ujarnya.
Baginya, pembangunan tidak bisa hanya diukur dari panjangnya jalan, megahnya gedung, atau jumlah infrastruktur. Pembangunan manusia harus berjalan beriringan.
Reses di Tarabbi ditutup dengan penekanan bahwa kegiatan seperti ini adalah jembatan antara warga dan pengambil kebijakan.
“Reses bukan sekadar kegiatan bertemu dengan masyarakat. Ini ruang untuk mendengar langsung kebutuhan rakyat, menyerap aspirasi, mengawal usulan, dan memperjuangkannya agar dapat diwujudkan dalam program pembangunan yang nyata dan bermanfaat,” pungkas Firman.
Dengan catatan aspirasi yang sudah terkumpul, tugas selanjutnya ada di meja pembahasan DPRD: memilah mana yang bisa segera diusulkan, mana yang butuh kajian lebih lanjut, dan bagaimana memastikan dana daerah digunakan tepat sasaran untuk Tarabbi dan wilayah lain di Luwu Timur.(Red)












