Reses Bangkit Revormansyah, Warga Luwu Timur Titipkan Puluhan Aspirasi di Tepian Sungai Malili

  • Bagikan

LUWU TIMUR, Koranta.id — Ratusan kursi tertata rapi di bibir Sungai Malili, Dusun Mallusetasi, Desa Balantang, Kecamatan Malili. Jumat sore, 14 Agustus 2026, warga mulai berdatangan untuk menghadiri temu konstituen. Angin dari aliran sungai membuat diskusi berjalan santai namun tetap serius.

Agenda itu digelar Anggota DPRD Luwu Timur Dapil I Malili-Wasuponda, Bangkit Revormansyah Pratama, dalam rangkaian Reses Perseorangan Masa Sidang III Tahun 2026.

Berbagai keluhan langsung disampaikan warga. Isu paling dominan adalah minimnya lapangan kerja. Selain itu muncul pula usulan program bedah rumah, pembangunan dan perbaikan tanggul Sungai Malili agar pemukiman tidak lagi kebanjiran, pengadaan bus sekolah, penguatan UMKM khusus perempuan, kemudahan akses BBM untuk nelayan, hingga kelangkaan distribusi LPG 3 kilogram.

Bangkit mengatakan reses adalah kewajiban anggota dewan untuk turun dan mendengar langsung.

Saya berharap semua harapan masyarakat ini bisa saya perjuangkan sebagai wakil bapak-ibu di DPRD Luwu Timur,” ujarnya.

Salah satu peserta, Alo, menyoroti persoalan rekrutmen. Ia mengaku sudah beberapa bulan menganggur dan menilai sejumlah perusahaan belum terbuka dalam proses penerimaan karyawan.

Saya sudah lama menganggur. Kami berharap pemerintah dan DPRD bisa memberi solusi atas masalah ketenagakerjaan ini,” kata Alo.

Menjawab itu, Bangkit memastikan Komisi III DPRD Luwu Timur akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat. RDP dijadwalkan membahas dugaan rekrutmen perusahaan yang tidak dilaporkan ke dinas terkait.

RDP ini tindak lanjut dari banyaknya laporan ke DPRD. Perusahaan merekrut tapi tidak disampaikan ke dinas. Karena itu harus kita luruskan bersama dinas terkait,” jelas legislator muda Partai Golkar tersebut.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Luwu Timur, Hariyadi, turut hadir. Ia menegaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan DPRD. Perusahaan yang melanggar prosedur ketenagakerjaan akan ditindak, asal ada laporan resmi masuk.

Selama ada laporan ke kami, perusahaan yang menyalahi aturan termasuk dalam penerimaan tenaga kerja akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegas Hariyadi.

Reses di Malili ini diharapkan tidak berhenti pada serap aspirasi. Warga menaruh harapan agar keluhan yang disampaikan bisa segera ditindaklanjuti pemerintah dan DPRD, khususnya untuk wilayah Malili dan sekitarnya.(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *