LUWU TIMUR, Koranta.id – Komitmen mengawal program pemerintah pusat kembali ditunjukkan DPRD Kabupaten Luwu Timur. Anggota DPRD Luwu Timur Wahidin Wahid menghadiri peluncuran penyaluran Bantuan Pangan Beras di Gudang Beras Bulog Mangkutana, Desa Maleku, Kamis (13/8/2026). Kehadirannya menjadi penegasan bahwa fungsi pengawasan legislatif berjalan beriringan dengan pelaksanaan program bantuan sosial.
Kegiatan launching ini menandai dimulainya distribusi bantuan pangan periode Juli hingga September 2026. Secara simbolis, beras bantuan diserahkan kepada perwakilan penerima. Menurut Wahidin, kegiatan tersebut juga menjadi indikator bahwa stok beras di Luwu Timur dalam kondisi aman dan siap disalurkan kepada masyarakat.
“Jadi tadi itu penyerahan bantuan secara simbolis kepada masyarakat. Intinya stok beras aman dan siap kita distribusikan,” ujar Wahidin usai kegiatan.
Ia menambahkan, kehadirannya bukan hanya untuk seremoni, tetapi untuk memastikan proses awal distribusi berjalan sesuai prosedur dan tidak ada kendala di lapangan.
Berdasarkan data, sebanyak 28.238 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Luwu Timur tercatat sebagai penerima manfaat. Mereka tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Setiap keluarga penerima berhak atas 10 kilogram beras per bulan. Dengan alokasi tiga bulan, maka total bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram beras per keluarga.
Wahidin menekankan, bantuan pangan ini sangat vital karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal agar program tidak melenceng dari sasaran.
“Bantuan ini penting karena langsung menyentuh kebutuhan pokok keluarga. Makanya penyalurannya harus benar-benar sampai ke orang yang berhak, bukan hanya jadi acara seremonial,” tegas politisi Partai Golkar itu saat dihubungi.
Sebagai lembaga pengawas, DPRD Luwu Timur akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Bulog, dan perangkat desa dalam memantau distribusi. Wahidin menyebut, pengawasan diperlukan agar tidak muncul persoalan dalam pendataan maupun penyaluran.
“Yang paling penting bagaimana bantuan ini sampai kepada masyarakat yang memang membutuhkan. DPRD akan terus melakukan pengawasan agar tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan adanya ketidaksesuaian di lapangan, seperti penerima ganda, data yang tidak valid, atau keterlambatan distribusi. Keterlibatan warga disebut menjadi kunci agar program berjalan transparan dan akuntabel.
Secara nasional, Perum Bulog di bawah penugasan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dijadwalkan menyalurkan Bantuan Pangan Beras tahap kedua secara serentak mulai 17 Agustus 2026. Program ini merupakan strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas harga, ketersediaan pangan, dan daya beli masyarakat, sekaligus menekan inflasi.
Di Luwu Timur, keberhasilan program ini diukur bukan hanya dari jumlah beras yang disalurkan, tetapi dari seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh 28.238 keluarga penerima.(Red)












