LUWU TIMUR, Koranta.id – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa pembahasan Perubahan APBD tidak boleh hanya berhenti pada administrasi dan angka. Anggaran perubahan harus diarahkan untuk menjawab persoalan riil yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Luwu Timur Firman Udding dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (13/8/2026). Agenda rapat tersebut membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Menurut Firman, dokumen anggaran sejatinya adalah alat untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu setiap pergeseran dan penambahan alokasi harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
“Anggaran daerah bukan hanya sekadar dokumen perencanaan. Ini adalah instrumen untuk membangun dan melayani. Paling penting adalah bagaimana anggaran ini kembali kepada rakyat dalam bentuk program yang dirasakan manfaatnya,” tegas Firman.
Ia berharap, perubahan anggaran tahun 2026 dapat difokuskan untuk menjawab kebutuhan prioritas di Luwu Timur. Mulai dari infrastruktur dasar, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang masih perlu perhatian serius.
Firman juga menekankan pentingnya kebersamaan antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam setiap tahapan pembahasan. Menurutnya, perbedaan pandangan dalam forum anggaran adalah hal biasa, selama muaranya tetap untuk kemajuan daerah.
Dalam penyampaiannya, Firman menyelipkan pantun sebagai penutup:
“Ke Malili membawa harapan,
Singgah sejenak menikmati senja.
Anggaran perubahan kita tetapkan,
Untuk rakyat dan kemajuan daerah tercinta.”
Pantun itu, katanya, mengandung pesan bahwa setiap keputusan anggaran harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Ia menambahkan pantun kedua sebagai pengingat bersama:
“Dari paripurna lahir keputusan,
Dari anggaran hadir pembangunan.
Bersama DPRD dan Pemda dalam satu tujuan, Luwu Timur maju, rakyat sejahtera menjadi harapan.”
Firman menilai sinergi dan komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan APBD Perubahan. Tanpa kerja sama yang kuat, program yang sudah disepakati akan sulit terealisasi secara maksimal.
Di akhir penyampaiannya, Banggar DPRD Luwu Timur berharap setiap rupiah dalam APBD Perubahan dapat diawasi dan dijalankan dengan akuntabel.
“Tujuan kita sederhana. Bagaimana anggaran ini benar-benar membuat kehidupan masyarakat Luwu Timur menjadi lebih baik,” pungkas Firman Udding.(Red)












