Fraksi PAN Setujui Suntikan Modal untuk Perumda Waemami, Minta Tarif Air Dikawal Ketat

  • Bagikan

MALILI,Koranta.id – Dukungan terhadap penambahan modal pemerintah daerah untuk Perumda Waemami datang dari Fraksi PAN DPRD Luwu Timur. Sikap itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Senin (18/5/2026) saat membahas Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2023.

Juru Bicara Fraksi PAN, Abdul Halim, menyebut langkah Pemkab Lutim memperkuat BUMD sudah tepat. Ia menilai Perumda Waemami punya peran ganda: menjaga pelayanan air bersih sekaligus menjadi penggerak ekonomi daerah.

Perusahaan daerah harus jadi motor pelayanan publik yang profesional dan adaptif. Bukan hanya urus distribusi air, tapi juga bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi,” ujar Abdul Halim.

Fraksi PAN mendorong agar suntikan modal diarahkan pada empat hal: peningkatan kualitas layanan, pembenahan sistem manajemen, digitalisasi layanan, serta penguatan SDM. Tujuannya agar kontribusi Perumda terhadap PAD juga meningkat.

Di sisi lain, fraksi ini menyoroti isu kenaikan tarif air bersih yang masih jadi sorotan warga. Menurut Abdul Halim, penyesuaian tarif memang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan layanan, perbaikan jaringan, dan perluasan akses.

Namun ia mengingatkan, masyarakat kelompok menengah ke bawah masih khawatir beban tersebut terlalu berat. Karena itu, Fraksi PAN meminta Pemkab dan Perumda membuka ruang sosialisasi yang lebih transparan soal dasar perhitungan tarif.

Selain itu, efisiensi internal perusahaan juga dinilai penting agar biaya operasional tidak sepenuhnya dibebankan ke pelanggan. Fraksi PAN mengusulkan dibentuk forum dialog antara pemerintah, DPRD, Perumda, dan masyarakat.

Kalau dilakukan transparan dan bertahap, masyarakat akan lebih mudah memahami bahwa penyesuaian tarif bagian dari upaya meningkatkan pelayanan,” katanya.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lutim, Hj Harisah Suharjo, dan dihadiri Wakil Bupati Lutim, anggota dewan, jajaran asisten, staf ahli, serta kepala OPD.

Selain Ranperda penyertaan modal, agenda rapat juga mencakup penyampaian pendapat Bupati terhadap Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.(Ib/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!