DPRD Lutim Bahas Tambahan Modal untuk Perumdam Waemami, Fraksi GPR Dukung Penuh

  • Bagikan

LUWU TIMUR, Koranta.id – DPRD Kabupaten Luwu Timur melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan penyertaan modal pemerintah daerah ke Perumdam Waemami.

Dalam Rapat Paripurna Senin (18/5/2026), Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat menyatakan menerima dan menyetujui ranperda tersebut untuk dibawa ke tahap pembahasan berikutnya.

Juru Bicara Fraksi GPR, Imanuddin, menyampaikan sikap fraksinya di Ruang Paripurna DPRD Lutim. Menurutnya, revisi perda ini diperlukan untuk memperkuat peran pemerintah daerah sebagai investor di BUMD, khususnya Perumdam Waemami.

Pengembangan dan penambahan modal pada BUMD merupakan bentuk investasi pemerintah yang berimplikasi pada hak kepemilikan berupa saham atau modal disetor,” kata Imanuddin.

Ia menjelaskan, kewajiban penyertaan modal ini mengacu pada ketentuan modal dasar perusahaan daerah. Sejak awal hingga 2022, Pemkab Lutim telah menyalurkan dana sebesar Rp35,946 miliar untuk Perumdam Waemami.

Fraksi GPR menilai perubahan regulasi sudah sesuai arah, dengan catatan tetap menjaga prinsip pemerataan, proporsionalitas, dan efisiensi dalam pembangunan. Fraksi juga meminta pemerintah menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD.

Semua saran yang kami sampaikan bertujuan agar kebijakan ini benar-benar mendorong kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” tambah Imanuddin.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lutim, Hj Harisah Suharjo, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu Timur, anggota dewan, asisten, staf ahli, kepala OPD, serta tamu undangan.

Selain agenda penyertaan modal, paripurna juga membahas tanggapan Bupati terhadap dua ranperda lain, yakni Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.(Ib/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!