Malili, Koranta.id — DPRD Kabupaten Tana Toraja melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Luwu Timur pada Selasa, 28 Juli 2026. Rombongan Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI disambut langsung di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur.
Kedatangan Pansus LHP-BPK RI DPRD Tana Toraja diterima Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte. Turut mendampingi Wakil Ketua II Harisah Suharjo, Ketua Pansus LHP-BPK RI DPRD Luwu Timur Muhammad Nur, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, serta jajaran Kepala Bagian, Pejabat Fungsional dan staf Sekretariat.
Kunjungan ini bertujuan menggali pengalaman Luwu Timur dalam membahas dan menindaklanjuti rekomendasi BPK RI agar tata kelola keuangan daerah semakin baik.
Ketua Pansus LHP-BPK RI DPRD Tana Toraja, Semuel Pali Tandi Rerung, menyampaikan apresiasinya. Ia menyebut Pemkab Tana Toraja berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian selama tiga kali berturut-turut.
“Kami tetap berkomitmen menyempurnakan tata kelola keuangan daerah. Catatan dan rekomendasi dari hasil pembahasan Pansus LHP-BPK RI Tahun 2025 akan menjadi bahan perbaikan kami ke depan,” ujar Semuel.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte menegaskan bahwa raihan opini WTP harus dibarengi dengan keseriusan menindaklanjuti setiap temuan BPK.
“Opini WTP menunjukkan laporan keuangan sudah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Tapi itu bukan berarti tidak ada temuan. Yang paling penting adalah bagaimana setiap rekomendasi bisa segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ober.
Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi terbuka. Kedua belah pihak saling berbagi praktik baik terkait pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan rekomendasi BPK, penguatan sistem pengendalian internal, dan peningkatan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
DPRD Luwu Timur berharap forum konsultasi seperti ini dapat terus terjalin antardaerah, agar pengawasan keuangan publik di Sulawesi Selatan semakin kuat dan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.(Red)












