LUWU TIMUR, Koranta.id – Dalam rangka menjalankan fungsi representasi dan mempererat hubungan dengan masyarakat, DPRD Kabupaten Luwu Timur akan kembali melaksanakan kegiatan Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Masa Sidang Ke-III Tahun Sidang 2025/2026.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 14 hingga 16 Agustus 2026, dan akan dilaksanakan secara serentak di masing-masing Daerah Pemilihan oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Luwu Timur.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, saat memberikan keterangan kepada media. Ia menjelaskan bahwa jadwal reses telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Luwu Timur dan menjadi agenda resmi lembaga legislatif dalam masa sidang ini.
“Kita berharap masyarakat dapat mengetahui jadwal kegiatan reses tersebut melalui publikasi di media. Ini penting agar warga yang ingin menyampaikan aspirasi bisa bertemu langsung dengan wakilnya di Dapil masing-masing,” ujar Alamsyah.
Menurutnya, Reses Perseorangan merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap pimpinan dan anggota DPRD. Melalui kegiatan ini, para wakil rakyat turun langsung ke tengah masyarakat untuk membangun komunikasi dua arah. Tujuannya untuk menyerap, menampung, sekaligus menindaklanjuti berbagai aspirasi, keluhan, dan masukan dari konstituen terkait persoalan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
“Reses ini bukan hanya formalitas. Ini adalah ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung apa yang menjadi kebutuhan mereka. Dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, sampai persoalan air bersih dan ekonomi warga,” jelas Alamsyah.
Ia juga menekankan bahwa seluruh hasil dari kegiatan reses nantinya akan dihimpun dan dilaporkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 31 Agustus 2026. Laporan itu kemudian akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi DPRD bersama Pemerintah Daerah dalam menyusun program dan kebijakan pembangunan selanjutnya.
Dengan adanya reses ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan masyarakat semakin kuat. Selain itu, DPRD juga ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat di akar rumput.
Masyarakat Luwu Timur diimbau untuk memanfaatkan momentum reses ini dengan sebaik-baiknya. Datang, sampaikan aspirasi, dan kawal bersama agar setiap suara warga bisa diperjuangkan di ruang sidang DPRD.(Red)












