DPRD Luwu Timur Dorong Pemkab Maksimalkan Pajak MBLB dan Air Permukaan agar PAD Tak Tergantung Satu Sektor

  • Bagikan

MALILI, Koranta.id – DPRD Kabupaten Luwu Timur meminta Pemkab Luwu Timur lebih serius menggali sumber pendapatan daerah. Fokus utama diarahkan pada Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan atau MBLB serta Pajak Air Permukaan.

DPRD menilai kedua jenis pajak itu punya potensi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah dan mengurangi ketergantungan pada satu sumber penerimaan saja.

Hal ini mengemuka saat pembahasan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan di Malili, Senin 20 Juli 2026.

Anggota DPRD Luwu Timur Firman Udding menyebut, hasil evaluasi dari Pemprov Sulsel memuat sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti. Salah satunya adalah upaya peningkatan PAD melalui penggalian potensi yang belum optimal.

Pajak MBLB dan Pajak Air Permukaan harus jadi perhatian utama. Dua sektor ini punya ruang besar untuk dioptimalkan, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi objek pajak,” kata Firman.

Selain pajak daerah, DPRD juga mendorong pemerintah daerah memaksimalkan penerimaan Dana Bagi Hasil. Menurutnya, dengan penerimaan DBH yang lebih optimal, kapasitas fiskal Luwu Timur akan semakin kuat untuk mendukung program pembangunan.

Firman menambahkan, kenaikan pendapatan harus diimbangi dengan pengelolaan belanja yang efektif. Ia menekankan agar setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar berdampak langsung ke masyarakat.

Belanja dalam APBD harus tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh warga. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan lebih terukur, efisien, dan berorientasi pada hasil. Dengan begitu, seluruh program yang dijalankan bisa menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah.(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *