Dipimpin Ober Datte, 5 Fraksi DPRD Lutim Sepakat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025

  • Bagikan

MALILI, Koranta.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dipimpin langsung Ketua DPRD, Ober Datte, Jumat (10/7/2026).

Sidang yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Lutim itu turut didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suhardjo. Hadir pula Wakil Bupati Luwu Timur Puspawati Husler, seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, hingga para camat.

Dalam forum tersebut, lima fraksi DPRD Lutim menyampaikan pandangan akhirnya. Masing-masing dibacakan oleh juru bicara: Prima Eyza Purnama dari Fraksi PAN, Muhammad Iwan dari Fraksi NasDem, Rusdi Layong dari Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat, Wahidin Wahid dari Fraksi Golkar, dan Sukasman dari Fraksi PDI Perjuangan.

Hasilnya, kelima fraksi secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Keputusan itu menjadi tonggak penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan akuntabel dan transparan.

Meski menyetujui, para fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan dan evaluasi. Masukan itu diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program ke depan.

DPRD Lutim juga mengapresiasi berbagai program unggulan yang telah dijalankan Pemkab Luwu Timur sepanjang tahun 2025. Program-program tersebut dinilai memberi dampak langsung kepada masyarakat.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Puspawati Husler menyambut baik seluruh masukan dari DPRD. Ia menegaskan, proses ini merupakan bagian dari evaluasi bersama agar APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.(Red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *