Anggota DPRD Luwu Timur dr. Bangkit Revormansyah Gelar Reses di Desa Balantang 14 Agustus

  • Bagikan

LUWU TIMUR,Koranta.id – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dr. Bangkit Revormansyah akan melaksanakan kegiatan Reses Perseorangan Masa Sidang Ke-III Tahun Sidang 2025/2026. Kegiatan ini akan digelar 2 hari ke depan, Jumat 14 Agustus 2026 di Desa Balantang.

Reses akan dipusatkan di kediaman Bapak Zaenal dan dimulai pukul 14.00 WITA sampai selesai. Seluruh masyarakat Desa Balantang dan sekitarnya diundang untuk hadir dan menyampaikan langsung berbagai persoalan, usulan, maupun masukan terkait pembangunan di daerahnya.

Reses perseorangan merupakan agenda rutin DPRD yang wajib dilaksanakan setiap masa sidang. Tujuannya untuk mempererat komunikasi dua arah antara wakil rakyat dengan konstituen di Daerah Pemilihan. Melalui forum ini, dr. Bangkit ingin mendengar langsung kondisi riil masyarakat di lapangan.

Berbagai isu strategis diharapkan muncul dalam pertemuan tersebut. Mulai dari infrastruktur jalan dan air bersih, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Semua aspirasi yang terhimpun nantinya akan dibawa dan diperjuangkan di rapat-rapat DPRD.

Sekretariat DPRD Luwu Timur telah mengoordinasikan pelaksanaan reses ini bersama pemerintah desa setempat. Panitia juga telah menyebarkan undangan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok tani dan perempuan di Desa Balantang.

Untuk tertib acara, panitia mengimbau kepada seluruh tamu undangan agar membawa undangan saat hadir. Hal ini untuk memudahkan proses registrasi dan pendataan peserta reses. Masyarakat umum yang belum menerima undangan juga dipersilakan hadir dan tetap dapat menyampaikan aspirasinya.

dr. Bangkit Revormansyah menegaskan komitmennya untuk hadir dan mendengarkan secara langsung keluh kesah warga. Menurutnya, reses bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan wadah nyata memperjuangkan kebutuhan masyarakat di ruang sidang DPRD.

Dengan adanya reses ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan masyarakat semakin kuat. Hasil dari kegiatan reses nantinya akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD pada akhir Agustus 2026, sebagai bahan dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan Kabupaten Luwu Timur ke depan.(Ibr/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *