Tukar Informasi Desa Definitif, Pansus DPRD Takalar Kunjungi DPRD Luwu Timur

  • Bagikan

MALILI, Koranta.id – Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, menerima kunjungan kerja Panitia Khusus DPRD Kabupaten Takalar di Kantor DPRD Luwu Timur, Kamis (02/07/2026). Pertemuan ini fokus pada pertukaran informasi terkait mekanisme penetapan Desa Persiapan menjadi Desa Definitif.

Turut mendampingi Jihadin, Anggota Komisi I DPRD Luwu Timur Muhammad Nur, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Awaluddin Anwar, serta perwakilan Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Luwu Timur.

Rombongan Pansus DPRD Takalar dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Darwis Siaja, bersama sejumlah anggota. Kedatangan mereka untuk menggali pengalaman Luwu Timur dalam proses pemekaran dan penetapan desa baru.

Kami datang ke DPRD Luwu Timur untuk bertukar informasi soal Desa Persiapan yang akan ditetapkan menjadi Desa Definitif,” ungkap Darwis.

Ia mencontohkan kasus di Takalar. Salah satunya Desa Persiapan Tarang Towaya yang sudah berusia 6 tahun.

Kami mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar agar desa tersebut segera ditingkatkan statusnya menjadi Desa Definitif,” tegasnya.

Menyambut rombongan, Jihadin Peruge mengapresiasi kunjungan Pansus DPRD Takalar yang menempuh jarak cukup jauh ke Luwu Timur.

Terima kasih atas kedatangan Pansus DPRD Kabupaten Takalar. Walau perjalanan jauh, mudah-mudahan lelahnya terbayar dengan keindahan alam Luwu Timur yang luar biasa,” ucap Jihadin dalam sambutannya.

Ia juga memaparkan kondisi di Luwu Timur. “Sampai dengan tahun 2026, ada beberapa desa di Luwu Timur yang sementara diusulkan untuk dimekarkan menjadi desa baru. Tentu dengan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi,” jelasnya.

Beberapa syarat yang dimaksud Jihadin antara lain jumlah penduduk yang memadai, cakupan wilayah kerja, serta akses transportasi antar wilayah yang memadai. Syarat-syarat itu menjadi bagian penting dalam proses pengusulan.

Pertemuan berlangsung cair dan produktif. Kedua belah pihak saling berbagi data, regulasi, serta kendala yang dihadapi di lapangan terkait pemekaran desa.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi DPRD Takalar dalam mendorong percepatan status Desa Persiapan Tarang Towaya, sekaligus memperkuat koordinasi antar daerah dalam urusan tata kelola pemerintahan desa.(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *