MALILI, Koranta.id – Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menerima Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 dari Bupati Irwan Bachri Syam dalam Rapat Paripurna, Senin (29/6/2026).
Paripurna dipimpin Ober Datte didampingi dua Wakil Ketua, serta dihadiri Sekda, Wakapolres, anggota DPRD, dan jajaran OPD.
Bupati Irwan menyebut opini WTP dari BPK RI ke-14 kali ini bukti konsistensi Pemkab menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. “Ini hasil kerja keras bersama dan dukungan DPRD,” ujarnya.
Realisasi pendapatan 2025 mencapai Rp1,94 triliun atau 91,39%. PAD bahkan tembus Rp482,92 miliar atau 100,15% dari target. Belanja Rp1,90 triliun, surplus Rp36,4 miliar dengan SiLPA Rp21,6 miliar.
Paripurna juga menyetujui 3 Ranperda menjadi Perda, yaitu tentang Pemajuan Kebudayaan, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, dan RP3KP 2025–2045.
Irwan menegaskan Pemkab akan segera menindaklanjuti Perda tersebut agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.(Red)












