LUWU TIMUR, Koranta.id — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aprianto, S.Kep, menggelar reses perseorangan Masa Sidang III Tahun 2025–2026 di Desa Kalpataru, Kecamatan Tomoni, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan itu menjadi momentum bagi Aprianto untuk kembali menyapa konstituennya. Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan pentingnya turun langsung ke masyarakat guna mendengar keluh kesah dan harapan warga di daerah pemilihan.
“Reses adalah jeda persidangan di DPRD. Tugas kami adalah turun ke Dapil, duduk bersama masyarakat, mendengarkan aspirasi, harapan, dan masukan. Semua itu kami catat, kami rekam, dan insyaallah akan kami perjuangkan,” ujar Aprianto di hadapan warga.
Ia menjelaskan, forum reses merupakan wadah resmi untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah. Setiap aspirasi yang masuk akan diklasifikasikan sesuai kewenangan.
Jika berkaitan dengan pemerintah pusat atau provinsi, maka akan diteruskan. Sedangkan yang menjadi kewenangan daerah, akan dibahas dan diperjuangkan di DPRD Luwu Timur agar bisa masuk dalam program pembangunan.
Pemilihan Desa Kalpataru sebagai lokasi reses bukan tanpa alasan. Aprianto menyebut, berdasarkan hasil monitoring sebelumnya, desa ini belum mendapat alokasi kegiatan fisik dari pokok-pokok pikirannya di APBD Pokok 2026.
“Karena itu saya datang ke sini. Saya ingin menghimpun semua masukan warga agar kejadian tahun 2026 ini tidak terulang lagi di tahun berikutnya, khususnya 2027. Harapan saya, Kalpataru bisa lebih diperhatikan dalam perencanaan ke depan,” katanya.
Menurut legislator tersebut, seluruh usulan warga akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Ia berharap aspirasi yang terhimpun bisa dikawal melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.
“Paling cepat, harapan-harapan ini bisa kita dorong di anggaran perubahan. Tapi yang jelas, semua akan kita catat dan kita perjuangkan sesuai prosedur yang ada,” tegasnya.
Di akhir pertemuan, Aprianto menyampaikan rasa terima kasih kepada warga Kalpataru atas kepercayaan yang diberikan hingga ia bisa duduk di DPRD Luwu Timur. Ia pun memohon doa dan dukungan agar dapat menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya.
Reses perseorangan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara DPRD dan masyarakat. Sekaligus memastikan bahwa setiap aspirasi yang muncul benar-benar menjadi dasar dalam mendorong pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga.(Red)












