LUWU TIMUR, Koranta.id — Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, S.E., memimpin Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (5/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Luwu Timur Ir. H. Irwan Bachri Syam, S.T., Wakapolres Kompol Hajriadi, S.Kep., Ns., S.H., M.H. yang mewakili Kapolres, unsur Forkopimda, Sekda Ramadhan Pirade, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta undangan lainnya.
Agenda utama paripurna meliputi penyampaian laporan Pansus, persetujuan bersama, dan pendapat akhir kepala daerah terkait Raperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Waemami.
Selain itu, DPRD juga menerima laporan Banggar yang dilanjutkan dengan persetujuan bersama terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 beserta program kegiatan tahun jamak. Pada kesempatan itu turut diserahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai tahapan penyusunan APBD.
Ober Datte menegaskan paripurna merupakan wujud pelaksanaan fungsi legislasi dan penganggaran DPRD.
“Setiap keputusan yang kita ambil hari ini, mulai dari penyertaan modal Perumda Waemami hingga arah kebijakan anggaran 2027, harus fokus pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” ujarnya.(Red)












