Fraksi Golkar Dukung Ranperda Modal Perumda Waemami, Minta Kajian dan Evaluasi Berkala

  • Bagikan

LUWU TIMUR, Koranta.id – Fraksi Partai Golkar DPRD Luwu Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda Waemami. Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Senin (18/5/2026).

Juru Bicara Fraksi Golkar, Wahidin Wahid, menilai langkah Pemkab Lutim memperbarui regulasi penyertaan modal penting untuk memperkuat kapasitas dan kinerja Perumda Waemami.

Langkah ini sangat penting dalam rangka memperkuat kapasitas dan kinerja Perumda Waemami Kabupaten Luwu Timur,” kata Wahidin di Ruang Paripurna DPRD Lutim.

Meski mendukung, Fraksi Golkar menitipkan beberapa catatan. Pertama, perlu ada kajian komprehensif soal besaran dana penyertaan modal tiap tahun dan periodisasinya agar anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.

Fraksi Golkar menekankan, suntikan modal harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah.

Catatan kedua, fraksi ini menyarankan agar periode penyertaan modal tidak ditarik sampai lima tahun penuh. Menurut mereka, langkah itu bisa mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus mengakselerasi implementasi visi-misi kepala daerah dalam RPJMD 2025–2029.

Penambahan modal harus lebih optimal, tepat sasaran, serta mampu mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan PAD menuju Luwu Timur Juara,” lanjut Wahidin.

Fraksi Golkar juga meminta OPD terkait rutin memperbarui peta penyertaan modal. Tujuannya agar tata kelola investasi daerah lebih kuat dan modal yang dikelola Perumda Waemami bisa dimaksimalkan.

Secara keseluruhan, Fraksi Golkar berharap pembahasan ranperda menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan warga Lutim.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lutim, Hj Harisah Suharjo, dan dihadiri wakil bupati Lutim, anggota dewan, asisten, staf ahli, kepala OPD, serta tamu undangan.

Selain agenda penyertaan modal, paripurna juga membahas tanggapan Bupati terhadap Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.(Ib/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!