BULUKUMBA, Koranta.id – Oleh: Irfan S.H, Ketua Bidang Hukum dan HAM SEMMI Cabang Bulukumba 2025-2026
Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap 1 Mei bukan sekadar tanggal merah di kalender. Lebih dari itu, 1 Mei adalah monumen sejarah yang mengingatkan kita pada darah, keringat, dan nyawa kaum pekerja dalam merebut hak paling dasar: bekerja secara manusiawi.
Ketua Bidang Hukum dan HAM SEMMI Cabang Bulukumba, Irfan S.H, menegaskan bahwa Hari Buruh harus menjadi momentum kolektif untuk menegakkan keadilan bagi para pekerja yang hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan.
Sejarah Hari Buruh tak bisa dilepaskan dari kelamnya era revolusi industri abad ke-19. Saat itu, buruh dipaksa bekerja 14 hingga 18 jam sehari dengan upah murah dan kondisi kerja yang mengancam nyawa. Tuntutan “8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam untuk kehidupan pribadi” lahir dari rahim penderitaan itu.
“Bayangkan, bekerja 8 jam sehari dulu dianggap tidak lazim. Para buruh harus turun ke jalan, berdemonstrasi, bahkan berkorban nyawa demi jam kerja yang manusiawi,” ujar Irfan, Kamis 1/5/2026.
Aksi besar-besaran kaum buruh itu menjadi tonggak lahirnya gerakan buruh dunia. Prinsipnya sederhana tapi fundamental: pekerja bukan mesin produksi, melainkan manusia bermartabat yang hak dan kehidupannya wajib dihormati.
Di Indonesia, perjuangan buruh telah diwadahi dalam berbagai regulasi. Mulai dari UU Ketenagakerjaan, jaminan sosial tenaga kerja, hak cuti, upah minimum, hingga standar keselamatan kerja.
Namun Irfan mengingatkan, tinta di atas kertas belum sepenuhnya jadi kenyataan di lapangan. “PHK sepihak, upah belum layak, status kontrak yang diperpanjang terus-menerus, sampai minimnya perlindungan pekerja informal masih jadi PR besar kita bersama,” tegasnya.
Karena itu, Hari Buruh tidak boleh berhenti jadi agenda seremonial atau sekadar aksi turun ke jalan. “Ini harus jadi ruang refleksi tiga pihak: pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Tujuannya satu, membangun hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan,” tambah Irfan.
Makna terdalam Hari Buruh, kata Irfan, adalah pengakuan bahwa tanpa buruh, negara ini lumpuh. Mereka ada di sawah, pabrik, kantor, proyek konstruksi, jalan raya, hingga ruang ekonomi digital.
“Setiap hari mereka menyumbang tenaga, pikiran, waktu, bahkan nyawa demi perusahaan jalan, ekonomi tumbuh, dan layanan publik maksimal. Tanpa buruh, roda industri berhenti, pembangunan macet,” jelasnya.
Irfan menekankan, tidak ada pekerjaan yang hina selama halal dan bertanggung jawab. Menghormati buruh berarti menghormati kemanusiaan. “Upah layak, lingkungan kerja aman, perlakuan adil. Itu bentuk penghargaan paling nyata, bukan sekadar ucapan di spanduk.”
Kontribusi buruh terhadap produktivitas nasional dan kesejahteraan masyarakat tidak terbantahkan. Sebab itu, Irfan menyebut kesejahteraan buruh adalah cermin kesejahteraan negara.
“Bangsa yang maju bukan cuma dilihat dari gedung tinggi atau angka pertumbuhan ekonomi. Tapi dari cara negara memperlakukan pekerjanya. Dunia kerja yang manusiawi, adil, dan bermartabat adalah tolok ukur kemajuan sejati,” tutupnya.
Momentum 1 Mei ini, menurut Irfan, harus menyadarkan semua pihak bahwa menghargai buruh sama dengan menghargai masa depan bangsa.(Ibr.Red)












