Regulasi Kartu Lansia Masih Multitafsir, DPRD Minta Pemda Pastikan ke Kemensos

  • Bagikan

Luwu Timur, Koranta.id – Rapat kerja Komisi I DPRD Luwu Timur bersama Dinas Sosial (Dinsos) pada Jumat (31/10/2025) menyoroti persoalan mendasar dalam perencanaan program tahun anggaran 2026. Salah satu isu yang mencuat adalah belum tuntasnya kejelasan regulasi pelaksanaan program Kartu Lansia Sejahtera di Kabupaten Luwu Timur.

Anggota Komisi I DPRD Luwu Timur, Prima Eyza Purnama, menjelaskan panjang lebar soal polemik regulasi bantuan sosial (bansos) lansia yang hingga kini masih multitafsir antara aturan pusat dan kebijakan daerah.

Kami sudah berkonsultasi ke Kemensos RI, Sentra Wirajaya Makassar, hingga BPKP. Tapi sampai sekarang belum ada tafsir tunggal. Ada yang menilai APBD dan APBN itu sumber anggaran berbeda, ada juga yang menyebut sama. Ini yang membuat pelaksanaannya sering disalahpahami,” ujar Prima.

Ia menambahkan, BPKP telah merekomendasikan agar Pemkab Luwu Timur bersurat resmi ke Kementerian Sosial RI untuk memperoleh kejelasan teknis, agar pelaksanaan program daerah sejalan dengan kebijakan bansos nasional.

Saya prihatin karena catatan ini tidak ditindaklanjuti. Padahal, kalau kita ingin pelaksanaan bansos ini berjalan adil dan transparan, Pemda harus memastikan dulu ke Kemensos,” tegasnya.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Rusdi Layong, menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi dan kejelasan kewenangan antarinstansi, agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.

Selama dana bansos tidak bersumber dari anggaran yang sama, penggunaan APBD sah-sah saja. Kata kuncinya, selama keuangan daerah mampu. Tapi kalau regulasinya kabur, pelaksanaan di lapangan bisa bermasalah,” ujarnya.

Menurut Rusdi, DPRD tidak menolak program bantuan sosial untuk lansia, namun pelaksanaannya harus memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Kita dukung program yang menyentuh masyarakat, tapi harus jelas regulasinya agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” pungkasnya.

DPRD Luwu Timur berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan program Kartu Lansia Sejahtera dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat lansia di Kabupaten Luwu Timur.(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!