DPRD Luwu Timur Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025, Komitmen untuk Pembangunan yang Merata

  • Bagikan

LUWU TIMUR, Koranta.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD pada Jumat, 22 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan pendapat akhir mereka. Hasilnya, lima fraksi menyatakan sepakat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan ini menunjukkan bahwa DPRD Luwu Timur memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung pembangunan daerah.

Ober Datte menyatakan bahwa keputusan ini menjadi bukti komitmen DPRD bersama pemerintah daerah untuk terus mendorong pembangunan yang merata dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui APBD Perubahan ini, diharapkan realisasi pembangunan dapat lebih cepat, terutama dalam pelaksanaan program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Ober Datte juga berharap bahwa alokasi anggaran yang telah disepakati benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya.

Dengan pengesahan ini, Ranperda Perubahan APBD 2025 resmi menjadi Perda dan akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di Luwu Timur hingga akhir tahun anggaran berjalan.

Dengan pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2025, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Luwu Timur. Pemerintah daerah dan DPRD akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan dengan efektif dan efisien, serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Ranperda Perubahan APBD 2025 yang telah disahkan menjadi Perda akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di Luwu Timur. Pemerintah daerah dan DPRD akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan untuk memastikan bahwa tujuan dan sasaran pembangunan dapat tercapai. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!