MALILI, Korant.id — Pansus DPRD Kabupaten Luwu Timur menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029, Senin (7/7/2025).
Sebanyak 113 program prioritas yang menjadi janji politik Bupati Irwan Bachri Syam dan Wakil Bupati Hj Puspawati Husler (Ibas–Puspa) kini resmi masuk dalam dokumen arah pembangunan lima tahun ke depan.
Anggota Pansus RPJMD DPRD Luwu Timur, Muhammad Iwan, mengungkapkan bahwa pembahasan bersama OPD telah berlangsung selama satu bulan penuh, dimulai sejak 8 Juni lalu.
“Kami bekerja maraton, penuh keseriusan, agar seluruh visi dan misi kepala daerah dapat terakomodasi secara terukur dalam dokumen perencanaan daerah,” ujarnya.
Dokumen RPJMD ini memuat arah kebijakan strategis untuk mewujudkan visi Lutim Juara — sebuah komitmen pembangunan yang bertujuan menjadikan Luwu Timur lebih maju, inklusif, dan sejahtera.
Ranperda RPJMD dijadwalkan akan disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD pada 10 Juli 2025.
Dengan penetapan nanti, 113 program kerja Ibas–Puspa akan segera digerakkan, menjadi dasar pelaksanaan APBD dan tolok ukur kinerja OPD hingga 2029.
Pemerintah dan DPRD berharap masyarakat Luwu Timur turut mengawal implementasi RPJMD ini agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan mampu menjawab tantangan zaman secara berkelanjutan. (Red)