Luwu Timur, Koranta.id – Pembahasan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi agenda strategis bagi Kabupaten Luwu Timur.
Senin (20/07/2026), rapat ini tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, melainkan momentum untuk memastikan keuangan daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Untuk menjaga pembahasan tetap fokus dan objektif, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah, hadir langsung mendampingi Komisi II DPRD. Pengawalan ini dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangkaian evaluasi pertanggungjawaban APBD 2025.
Keterlibatan pimpinan DPRD dalam proses tersebut menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal setiap tahapan. Tujuannya agar evaluasi tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan catatan yang bisa ditindaklanjuti.
Hj. Harisah menyampaikan bahwa hasil evaluasi tahun 2025 harus dijadikan acuan utama. Catatan-catatan yang muncul diharapkan menjadi dasar dalam menyusun dan mengoptimalkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, pertanggungjawaban anggaran tidak cukup berhenti pada pemenuhan administrasi. Lebih dari itu, evaluasi harus melahirkan perbaikan nyata pada struktur dan postur anggaran daerah.
Bersama Komisi II yang membidangi keuangan dan pembangunan, pimpinan DPRD mendorong agar setiap program dan kegiatan dievaluasi secara menyeluruh. Hal ini penting agar anggaran ke depan lebih efektif dan efisien.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dari awal perencanaan hingga pelaksanaan. Setiap alokasi dana, kata Hj. Harisah, wajib dikawal agar penggunaannya tepat sasaran dan tidak keluar dari kebutuhan prioritas warga Luwu Timur.
“Anggaran daerah adalah uang rakyat. Karena itu harus dikelola dengan hati-hati, diawasi dengan ketat, dan dipastikan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Red)












