DPRD Luwu Timur Monitoring Ranperda Perubahan APBD 2026 di Kecamatan Malili

  • Bagikan

MALILI, LUWU TIMUR — Pemerintah Kecamatan Malili menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dalam rangka monitoring dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pada Selasa, 1 September 2026.

Kunjungan kerja tersebut merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sekaligus menjadi ruang koordinasi untuk menyerap informasi secara langsung dari pemerintah kecamatan mengenai kondisi riil, kebutuhan prioritas, serta aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Malili.

Dalam pertemuan itu, rombongan DPRD Luwu Timur berdialog bersama Pemerintah Kecamatan Malili, para kepala desa, dan unsur terkait lainnya. Berbagai isu strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, hingga program pembangunan yang belum terakomodir dibahas secara komprehensif.

Camat Malili, Hasimning, S.T., M.M., menyambut baik dan menyampaikan apresiasinya atas perhatian DPRD. Menurutnya, monitoring langsung ke kecamatan sangat penting agar pembahasan anggaran tidak hanya berdasarkan laporan di atas meja.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan DPRD Kabupaten Luwu Timur ke Kecamatan Malili. Ini menjadi kesempatan emas bagi kami untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan masyarakat secara langsung, agar bisa menjadi bahan pertimbangan penting dalam pembahasan Perubahan APBD 2026,” ujar Hasimning.

Ia berharap, sinergi yang terbangun antara DPRD, Pemerintah Daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa terus diperkuat. Dengan koordinasi yang solid, program pembangunan diharapkan lebih tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.

Melalui monitoring ini, DPRD diharapkan mendapatkan gambaran yang lebih konkret dan faktual di lapangan. Sehingga, kebijakan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 nantinya dapat dirumuskan lebih responsif, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat Malili.

Kunjungan kerja ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Luwu Timur untuk tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga memastikan setiap aspirasi dari tingkat kecamatan dan desa menjadi bagian penting dalam proses penganggaran daerah.(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *