MAKASSAR, Koranta.id 20 September 2026 — Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Universitas Muhammadiyah Makassar sukses menggelar Sekolah Advokasi selama dua hari, 19–20 September 2026.
Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran dan penguatan kapasitas mahasiswa dalam memahami persoalan sosial, menganalisis berbagai persoalan publik, serta membangun kemampuan advokasi yang terarah dan bertanggung jawab.
Sekolah Advokasi tersebut dihadirkan sebagai bagian dari upaya KKMB Unismuh Makassar dalam membentuk kader yang memiliki kemampuan berpikir kritis, memahami persoalan secara komprehensif, serta mampu mengambil peran dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pembekalan mengenai dasar-dasar advokasi, analisis masalah, penyusunan strategi advokasi, komunikasi publik, serta pentingnya membangun gerakan yang berbasis data dan argumentasi yang kuat.
Ketua KKMB Unismuh Makassar, Andi Ibnu Saputra, mengatakan bahwa Sekolah Advokasi tidak boleh dipandang hanya sebagai kegiatan seremonial, melainkan sebagai proses pembelajaran yang diharapkan mampu melahirkan kader yang memiliki kesadaran sosial dan keberanian untuk mengambil peran.
“Sekolah Advokasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi ruang untuk membangun kesadaran, memperkuat kapasitas, dan melatih keberanian kader dalam membaca serta merespons berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Kami berharap peserta tidak berhenti pada pengetahuan yang diperoleh selama kegiatan, tetapi mampu menerjemahkannya menjadi gerakan dan kerja-kerja nyata di lapangan,” ujar Andi Ibnu Sabtu.
Menurutnya, advokasi membutuhkan lebih dari sekadar keberanian untuk menyampaikan kritik. Seorang advokat atau penggiat advokasi harus mampu memahami persoalan secara utuh, menguasai data, menyusun strategi, membangun komunikasi, serta menawarkan langkah penyelesaian yang konstruktif.
“Bagi kami, advokasi bukan hanya tentang menyampaikan kritik, tetapi bagaimana memahami persoalan secara utuh, menggunakan data, membangun komunikasi, dan memperjuangkan solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Pelaksanaan Sekolah Advokasi selama dua hari juga menjadi momentum bagi peserta untuk membangun kesadaran bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis dalam kehidupan sosial. Mahasiswa tidak hanya dituntut untuk menyelesaikan persoalan akademik, tetapi juga diharapkan mampu memberikan kontribusi melalui gagasan, gerakan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Antusiasme peserta selama kegiatan menunjukkan pentingnya ruang pendidikan advokasi bagi generasi muda. Melalui proses diskusi dan pembelajaran, peserta didorong untuk tidak hanya menjadi pihak yang mengamati persoalan, tetapi mampu mengidentifikasi akar masalah dan menyusun langkah advokasi secara terukur.
KKMB Unismuh Makassar berharap Sekolah Advokasi dapat menjadi langkah awal untuk membangun kader-kader yang memiliki kepekaan sosial, kemampuan berpikir kritis, serta komitmen terhadap kerja-kerja kemasyarakatan.
Suksesnya kegiatan ini juga menjadi penegasan bahwa proses pendidikan advokasi tidak berhenti ketika kegiatan selesai. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diimplementasikan dalam kehidupan organisasi, lingkungan kampus, maupun masyarakat.
Sekolah Advokasi bukan akhir dari proses belajar, melainkan awal dari keberanian untuk memahami persoalan, menyusun perjuangan, dan bergerak bersama untuk menghadirkan perubahan yang lebih baik.(Red)












