LUWU TIMUR, Koranta.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Luwu Timur meminta pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak hanya terpaku pada pergeseran angka anggaran. Fraksi mendorong Pemerintah Daerah mengevaluasi program dalam APBD pokok yang hingga saat ini belum berjalan maksimal.
Penegasan itu disampaikan anggota Fraksi PDI-P, Harisal, saat membacakan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (4/9/2026). Menurutnya, Perubahan APBD harus dijadikan momentum koreksi terhadap pelaksanaan anggaran tahun berjalan.
“Perubahan APBD 2026 seharusnya menjadi momentum untuk melakukan koreksi terhadap pelaksanaan APBD pokok yang belum berjalan maksimal,” ujar Harisal di ruang rapat paripurna.
Fraksi PDI-P menilai evaluasi penting dilakukan agar program yang tersendat tidak sekadar dipindahkan atau dilanjutkan begitu saja. Pemerintah diminta melihat akar persoalan yang menyebabkan program tersebut belum bisa direalisasikan.
Salah satu yang disoroti fraksi adalah risiko penumpukan pekerjaan di akhir tahun. Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang semakin mepet, keterlambatan program berpotensi menurunkan kualitas hasil pembangunan di Luwu Timur.
Fraksi juga mengingatkan adanya fenomena budget rush. Yakni kondisi ketika realisasi belanja dikebut menjelang akhir tahun demi mengejar serapan anggaran. Karena itu, setiap program harus memiliki perencanaan dan jadwal pelaksanaan yang realistis.
“Apakah program yang belum maksimal tersebut ternyata membutuhkan penjadwalan ulang yang realistis atau apakah perlu untuk mendorong prioritas kegiatan yang benar-benar mendesak?” kata Harisal membacakan salah satu poin pandangan fraksi.
Selain itu, Fraksi PDI-P mendorong penguatan peran DPRD dan Inspektorat dalam pengawasan. Pengendalian belanja, menurut fraksi, tidak boleh hanya berorientasi mengejar tingginya serapan.
Rendahnya realisasi juga perlu dilihat dari sisi hambatan birokrasi, kapasitas teknis OPD, perencanaan yang kurang matang, hingga faktor eksternal seperti ekonomi dan sosial.
Fraksi PDI-P berharap Perubahan APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen korektif. Tujuannya agar belanja daerah bisa diarahkan kembali ke sektor-sektor prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat Luwu Timur. (Red)












