DPRD Bontang Studi Banding ke Luwu Timur Soal Regulasi Pariwisata

  • Bagikan

MALILI, Koranta.id – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo bersama jajaran Sekretariat DPRD menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bontang, Jumat (26/06/2026).

Kunjungan kerja ini menjadi ajang konsultasi dan koordinasi antar lembaga legislatif, khususnya terkait penyusunan dan pengembangan regulasi daerah bidang pariwisata.

Hj. Harisah menyampaikan, BAPEMPERDA DPRD Bontang datang untuk menggali informasi dan praktik terbaik Luwu Timur dalam membentuk Perda yang efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Melalui kunker ini, kedua lembaga legislatif saling bertukar informasi dan pengalaman dalam proses pembentukan peraturan daerah,” ujar Hj. Harisah.

Rombongan BAPEMPERDA Bontang mendapat pemaparan mengenai kebijakan Pemkab Luwu Timur dalam mendorong sektor pariwisata. Mulai dari payung regulasi daerah, strategi pengembangan destinasi wisata, hingga peran DPRD dalam mengawasi implementasi kebijakan yang sudah ditetapkan.

Kunker yang dipimpin Ketua BAPEMPERDA DPRD Bontang, Drs. H. Nursalam, bersama anggota Drs. Suharno dan Faisal ini menghasilkan 4 poin penting:

1. Terjalinnya koordinasi dan konsultasi antara BAPEMPERDA DPRD Bontang dengan DPRD Luwu Timur.
2. Terserapnya referensi terkait penyusunan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Kepariwisataan.
3. Menguatnya hubungan kelembagaan antara DPRD Kota Bontang dan DPRD Kabupaten Luwu Timur.
4. Didapatkannya masukan strategis untuk penyempurnaan rancangan Perda yang sedang disusun DPRD Bontang.

Hj. Harisah berharap kerja sama antar daerah ini berlanjut. “Semoga hubungan ini dapat meningkatkan kualitas produk hukum daerah dan mendorong pembangunan pariwisata yang berkelanjutan di kedua wilayah,” katanya.

Dengan kegiatan ini, kedua DPRD optimis regulasi yang dihasilkan nantinya lebih berkualitas dan tepat sasaran dalam memajukan sektor pariwisata di Bontang maupun Luwu Timur.(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *