Luwu Timur, Koranta.id, 21 Juli 2025 – DPRD Kabupaten Luwu Timur bersama Universitas Muhammadiyah (UM) Palopo Menggelar Fokus Group Discussion (FGD) Bertema “IMPLEMENTASI DAN OPTIMALISASI MODEL KEBIJAKAN GREEN ECONOMY DI WILAYAH KONSESI TAMBANG BERKELANJUTAN.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penelitian terapan yang dipimpin oleh Dr. Rismawati, SE., MSA., CSRS., CSRA., CSP., CRMP., CMA., CERA, bersama tim peneliti Dr. Suaedi, MSi, dan Haedar, SE., MM.
FGD tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari DPRD Luwu Timur, PT Vale, PT Citra Lampia Mandiri (CLM), dan Bapelitbangda Luwu Timur.
Diskusi berfokus pada isu strategis pasca tambang dan urgensi penerapan kebijakan green economy di wilayah-wilayah konsesi.
Anggota DPRD Luwu Timur, Mahading, dalam pandangannya Menegaskan Pentingnya Menilai ulang kontribusi perusahaan tambang terhadap daerah dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
“Kita belum pernah melakukan riset kalkulatif soal ini secara serius. Apakah kerusakan yang mereka sebabkan sebanding dengan kontribusinya terhadap daerah? Ini menjadi persoalan utama,” ujar Mahading.
Anggota DPRD lainnya, Yusuf Pombatu, menambahkan bahwa pertumbuhan industri tambang kerap membawa dampak sosial dan ekologis yang signifikan.
Yusuf Pombatu juga mencontohkan pengalamannya sebagai warga asli di wilayah tambang. “Saat saya kecil, danau tempat kami biasa berenang dan minum air, kini sulit diakses. Banyak lumut, kualitas air menurun, tanah semakin sempit, harga melambung, dan warga asli terpinggirkan,” jelas Yusuf.
Yusuf juga mengangkat persoalan limbah yang diduga mencemari wilayah pemukiman warga serta meminta agar penelitian lingkungan, terutama soal limbah domestik dan industri, dilakukan lebih menyeluruh.
“Ada temuan tentang limbah septic tank dan limbah domestik yang belum terkelola baik. Ini harus jadi perhatian serius agar tidak berujung pada bencana ekologis,” tambah Yusuf.
Ketua tim peneliti, Dr. Rismawati, menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini menjadi awal untuk merumuskan model kebijakan green economy yang tidak hanya berbasis pada keberlanjutan ekonomi, tetapi juga keberlanjutan sosial dan lingkungan.
“Kita ingin menghadirkan model kebijakan yang konkret, yang bisa menjadi rujukan dalam penyusunan regulasi maupun praktik perusahaan di lapangan,” ujarnya.

FGD ini diharapkan menghasilkan rekomendasi berbasis riset yang bisa mendorong transformasi kebijakan lingkungan di daerah-daerah konsesi tambang di Luwu Timur secara inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Dengan adanya FGD ini, DPRD Luwu Timur dan UM Palopo berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan green economy di Luwu Timur.(Ibr/Red)












