LANGKAH BESAR PEMKAB LUWU TIMUR! KUA-PPAS 2026 Diserahkan, Belanja Rp2,3 Triliun dan Defisit Rp56 Miliar

  • Bagikan

LUWU TIMUR, Koranta.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), digelar rapat paripurna  di Ruang Sidang Utama DPRD. Kamis, 17 Juli 2025.

Rapat yang menandai dimulainya pembahasan arah kebijakan fiskal dan perencanaan pembangunan daerah tahun 2026 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.

Hadir pula Wakil Ketua DPRD, Jahiden Paruge, bersama para anggota dewan, Wakil Bupati Dra. Hj. Puspawati Husler, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, dan pejabat teknis terkait.

Dalam pemaparan Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler yang mewakili Bupati Ir. H. Irwan Bachri Syam, disebutkan bahwa rancangan KUA-PPAS 2026 menetapkan:

Target Pendapatan Daerah: Rp2,2 triliun

Rencana Belanja Daerah: Rp2,3 triliun

Defisit Anggaran: Rp56 miliar

“Rancangan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD 2026, dan kami harapkan dapat segera dibahas bersama DPRD dalam waktu dekat,” ujar Puspawati dalam sambutannya.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Wakil Bupati menyerahkan secara simbolis dokumen KUA-PPAS kepada Ketua DPRD untuk selanjutnya dibahas dan disepakati bersama.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD, Aswan Azis, membacakan surat resmi dari Bupati Luwu Timur yang menyatakan bahwa penyerahan KUA-PPAS ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah terhadap amanat Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Rancangan KUA dan PPAS disusun sebagai pedoman dalam menyusun APBD 2026. Dokumen ini memuat arah kebijakan umum keuangan daerah serta plafon anggaran sebagai batas maksimal alokasi belanja daerah,” ujar Aswan.

Ia juga menekankan bahwa penyerahan ini dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan, yakni paling lambat minggu kedua bulan Juli, untuk kemudian dibahas dan disepakati bersama DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan program prioritas Pemerintah Kabupaten dengan aspirasi masyarakat yang disuarakan DPRD.

Baik eksekutif maupun legislatif berharap pembahasan dokumen anggaran ini dapat berlangsung secara produktif, konstruktif, dan berpihak kepada kebutuhan rakyat.

“Dengan sinergi yang kuat, kita berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen efektif dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel,” tutup Wabup. (Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!