“Siap Mengabdi: Jihadin Paruge Akan Dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur”

  • Bagikan

Luwu Timur, Koranta.id — Proses pergantian Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur akhirnya menemui titik terang. Jihadin Peruge akan resmi dilantik menggantikan Muh. Siddik BM, SH, dalam sebuah Sidang Paripurna Istimewa yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025 di Ruang Sidang DPRD Luwu Timur, Puncak Indah, Malili. Rabu, 18 Juni 2025.

Penetapan jadwal pelantikan ini diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Luwu Timur, dan dihadiri oleh perwakilan seluruh fraksi. Ketua Pengadilan Negeri Malili dijadwalkan akan mengambil sumpah dan janji jabatan Jihadin Peruge dalam agenda pelantikan tersebut. Rabu 18 Juni 2025.

Pergantian posisi Wakil Ketua I DPRD ini merupakan hasil keputusan internal Partai NasDem pasca Pilkada Luwu Timur. Proses penggantian kemudian diformalkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan.

Namun, proses ini tidak berjalan tanpa dinamika. Muh. Siddik BM, SH, melalui kuasa hukumnya, melayangkan somasi kepada DPRD Luwu Timur dan pihak Gubernur Sulsel, menolak keputusan tersebut.

Namun, somasi itu tidak ditanggapi oleh pihak Gubernur. Tak berhenti di situ, Muh. Siddik melanjutkan langkah hukum dengan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Makassar, mempertanyakan legalitas pergantian dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Luwu Timur masa bakti 2024–2029.

Meski proses hukum masih berjalan, DPRD Luwu Timur tetap melanjutkan agenda pelantikan sesuai hasil keputusan Bamus.

Situasi ini menambah catatan penting dalam dinamika politik lokal pasca Pilkada, memperlihatkan tarik menarik kepentingan dan proses kaderisasi internal partai yang cukup intens.

Publik Luwu Timur kini menanti, apakah pelantikan Jihadin Peruge akan membawa angin segar bagi DPRD atau justru membuka babak baru dalam polemik politik yang tengah berlangsung. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!