Luwu Timur, Koranta.id, 28 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur TERIMA DOKUMEN RANPERDA APBDP 2025 dari Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD.
Dokumen Ranperda diserahkan langsung oleh sekretaris daerah Luwu Timur, H BAHRI SULI, kepada ketua DPRD Lutim, OBER DATTE, disaksikan oleh Wakil Ketua I Jihadin Peruge, Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, anggota dewan, serta jajaran pejabat pemerintah kabupaten.
Ketua DPRD, OBER DATTE, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal proses pembahasan Ranperda APBD perubahan dengan serius dan cermat, terutama karena sejumlah program prioritas yang tertuang dalam dokumen tersebut menyentuh langsung kepentingan rakyat.
“DPRD akan menelaah secara mendalam dan konstruktif terhadap muatan Ranperda ini, memastikan bahwa setiap program benar-benar Pro-rakyat dan tepat sasaran,” ujar Ober.
Sejumlah program yang menjadi perhatian DPRD di antaranya adalah:
KARTU LANSIA
KARTU PINTAR
KARTU SEHAT
Dukungan terhadap sektor PENDIDIKAN Dukungan terhadap sektor KESEHATAN Dukungan terhadap sektor PERTANIAN
Perbaikan INFRASTRUKTUR DASAR di berbagai wilayah
Sekda H Bahri Suli dalam penyerahan dokumen menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam Perubahan KUA dan PPAS 2025.
Adapun gambaran struktur anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2025 meliputi:
– PENDAPATAN: Rp2.083.571.399.640
– BELANJA: Rp2.089.532.759.953,34
– PEMBIAYAAN NETTO: Rp5.961.360.313,34
DPRD Luwu Timur dijadwalkan akan segera membentuk panitia khusus (PANSUS) untuk membahas Ranperda ini bersama mitra OPD, dengan harapan seluruh proses dapat berjalan tepat waktu dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen untuk mengawal bersama proses ini demi memastikan anggaran perubahan benar-benar menjadi SOLUSI ATAS KEBUTUHAN MASYARAKAT di tengah tahun anggaran berjalan,” pungkas Ketua DPRD, Ober Datte.(Red)












