Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, Menyampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

  • Bagikan

Luwu Timur, Koranta.id – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menyampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (19/2/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur tersebut dipimpin Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa jawaban pemerintah difokuskan pada hal-hal prinsipil dan substansial atas pandangan lima fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda, yakni Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2045.

Wakil Bupati mengapresiasi dukungan Fraksi NasDem, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), dan Fraksi Golkar terhadap Ranperda yang dibahas.

Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap Ranperda RP3KP untuk dibahas pada tahap selanjutnya,” ujarnya.

Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa penyusunan dokumen RP3KP akan disinkronkan melalui penyelarasan tujuan, sasaran, dan indikator pembangunan perumahan. Selain itu, dilakukan integrasi program perumahan dan kawasan permukiman ke dalam rencana kerja perangkat daerah, serta penganggaran yang terarah dan terukur guna mendukung target pembangunan kawasan permukiman yang layak huni.

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terkait perlunya sistem digital terintegrasi sebagai early warning system krisis pangan, Pemerintah Daerah menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan tata kelola cadangan pangan daerah, desa, dan masyarakat melalui sistem digitalisasi terintegrasi.

Sistem ini nantinya memungkinkan masyarakat mengakses informasi harga pangan dan stok cadangan pangan yang selalu terbarui,” tutur Wabup Lutim.

Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 125 Tahun 2025 yang menetapkan 11 komoditas pangan strategis sebagai subjek cadangan pangan daerah.

Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh anggota DPRD. Ia juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah Puasa 1447 Hijriah kepada seluruh anggota DPRD dan masyarakat yang menjalankan.

Semoga bulan Ramadan ini menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, mempererat silaturahmi, serta memperkuat komitmen dalam mengemban amanah dan pengabdian kepada masyarakat,” tutup Wakil Bupati.(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!