Luwu Timur, Koranta.id 20 Mei 2025 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Luwu Timur. Kunjungan kerja ini dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pembentukan regulasi daerah.
Mereka diterima langsung Ketua Bapemperda DPRD Luwu Timur, Arifin dan anggota Bapemperda DPRD Luwu Timur lainnya.
Anggota Bapemperda DPRD Sulsel, Yeni Rahman mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk menyerap informasi, saran, serta masukan strategis dari DPRD Luwu Timur dalam proses penyusunan dan pembahasan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025.
Dalam forum diskusi yang digelar bersama, kedua lembaga legislatif membahas berbagai pengalaman, tantangan, serta pendekatan dalam merancang peraturan daerah yang adaptif, aplikatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membangun sinergi dan memastikan adanya harmonisasi antarlevel pemerintahan dalam proses legislasi,” kata legislator perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Bapemperda menilai bahwa kolaborasi lintas daerah merupakan kunci dalam menghadirkan regulasi yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga selaras dengan arah pembangunan daerah dan kepentingan publik.
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen DPRD Sulsel dalam memperkuat peran kelembagaan legislatif sebagai motor penggerak pembangunan berbasis hukum yang aspiratif dan solutif. (Red) Dikutip dari Ujungjari.com