MALILI, Koranta.id, 13 November 2025 – Baru saja dilantik oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, pada Kamis (13/11/2025), Sekretaris DPRD (Sekwan) Alamsyah langsung menapaki ruang rapat paripurna DPRD di Malili. Dalam agenda pertamanya, ia membacakan surat resmi Bupati yang menyampaikan Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Luwu Timur untuk Tahun Anggaran 2026.
Paripurna yang dipimpin pimpinan DPRD tersebut membahas dua ranperda penting:
1. Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026
2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Luwu Timur Gemilang (Perseroda LTG)
Melalui surat yang dibacakan Sekwan Alamsyah, Bupati Irwan menjelaskan bahwa penyusunan Propemperda merupakan kewajiban bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, sebagaimana diatur dalam Undang‑Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang‑undangan (sebagaimana diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022) serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
“Propemperda disepakati setiap tahun dalam rapat paripurna sebelum penetapan APBD Kabupaten, sebagai pedoman pembentukan produk hukum daerah,” kutip surat Bupati yang dibacakan Alamsyah di hadapan anggota DPRD.
Setelah penyampaian surat, fraksi‑fraksi DPRD memberikan pandangan umum mereka. Fraksi PAN, misalnya, menekankan pentingnya strategi inovatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengingatkan agar belanja operasional lebih efisien.
Fraksi‑fraksi lain juga menyoroti kebutuhan transparansi dan alokasi anggaran yang berpihak pada sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur.
Rencana Propemperda Tahun 2026 kemudian diserahkan secara resmi kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama. Langkah cepat Alamsyah dalam mengambil tugas pertama ini mendapat perhatian luas, mengingat agenda yang melibatkan pembahasan APBD 2026 dan program legislasi daerah tahun depan.
Pimpinan DPRD Luwu Timur, dalam sambutannya, mengapresiasi kesiapan Alamsyah dan menegaskan komitmen bersama untuk menghasilkan regulasi yang mendukung kesejahteraan rakyat. “Kami berharap kolaborasi ini akan menghasilkan kebijakan yang lebih akuntabel dan berdaya guna,” ujarnya.
Dengan penugasan yang langsung mengarah pada isu‑isu strategis daerah, Sekwan Alamsyah menandai awal kepemimpinan yang dinamis di lingkungan legislatif Luwu Timur. Selanjutnya, rapat paripurna akan melanjutkan pembahasan ranperda‑ranperda tersebut hingga mencapai keputusan akhir.(Red)












