Malili, Koranta.id, – Lima fraksi di DPRD Kabupaten Luwu Timur kompak mendukung dan menyetujui pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Kelima fraksi itu adalah Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, dan Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR).
Sikap lima fraksi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar Rabu, 11 Juni 2025. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Obet Datte. Wakil Bupati Lutim, Puspawati Husler juga hadir dalam paripurna ini.
Kelima fraksi itu adalah Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, dan Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR).
Adapun lima ranperda yang akan dibahas lebih lanjut itu adalah Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa, dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Selain itu juga ada Ranperda tentang Inovasi Daerah dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur, Aripin dalam pandangannya menyampaikan harapan agar seluruh pihak menyatukan tekad dan semangat dalam mendukung proses pembangunan daerah melalui pembahasan lima ranperda ini.
“Dengan tersusunnya lima ranperda dalam Propemperda ini, Fraksi Partai Golkar berharap kita semua menyatukan cara pandang dan semangat keberpihakan dalam menyelenggarakan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur. Untuk itu, kami menyatakan menerima dan siap membahas lima ranperda ini ke tahap selanjutnya,” katanya.
Juru Bicara Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), Rusdi Layong, juga menyampaikan apresiasi serupa. Legislator asal Partai Gelora ini menyambut positif lima ranperda ini. (Red/Ib)












