“Kartu Lansia Untuk kesejahteraan Lansia, ini syarat yang harus dipenuhi”

  • Bagikan

Luwu Timur, Koranta.id 8 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tengah mempersiapkan peluncuran Program Kartu Lansia, sebuah inisiatif baru yang ditujukan untuk memberikan bantuan sosial kepada warga lanjut usia (lansia) yang memenuhi syarat. Melalui program ini, para lansia yang terdaftar akan menerima bantuan sebesar Rp 1 juta setiap bulan.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyebutkan bahwa bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban lansia yang kurang mampu. Namun, bantuan ini tidak semua lansia bisa mendapatkan nya, pemerintah daerah harus selektif dalam menyalurkannya.

Salah satu syarat utama yang ditetapkan adalah domisili minimal 10 tahun di wilayah Luwu Timur. Tujuannya untuk mencegah masuknya warga dari luar daerah yang sekadar ingin mengakses bantuan.

“Jangan sampai ada migrasi besar-besaran dari luar. Makanya kita masukkan persyaratan ini,” ungkap Ibas saat memberikan sambutan pada kegiatan Musrembang RPJMD Kabupaten Luwu Timur.

Selain itu, Bupati juga menerangkan bahwa lansia yang sudah menerima bantuan sosial lain seperti PKH secara otomatis tidak akan dimasukkan dalam daftar penerima.

“Karena tidak mungkin dapat bantuan sosial yang lain, dapat bantuan sosial dari pemerintah daerah. Jadi tidak boleh dobel. Karena regulasi yang tidak memperbolehkan kita,” lanjut Bupati.

Berdasarkan data BPS Kabupaten Luwu Timur, jumlah lansia usia 60 tahun ke atas, mencapai 25.250 orang. Dari 25 ribu ini, ada sekitar 6.000 lebih penerima PKH (Program Keluarga Harapan).

Verifikasi dan pendataan ketat akan dilakukan oleh tim khusus dari pemerintah daerah setelah seluruh kriteria resmi ditetapkan.

Hal ini dilakukan agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih dengan program bantuan lain dari pusat maupun daerah.(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *