Makassar, Koranta.id, 8 Februari 2026 – Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Se-Luwu Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam menyuarakan aspirasi pelajar dan masyarakat Luwu Raya. Dalam Muktamar XXIV IPM yang berlangsung di Makassar pada 5-8 Februari 2026, IPM Se-Luwu Raya melakukan aksi protes terbuka dengan membentangkan spanduk “Provinsi Luwu Raya” sebagai simbol perjuangan mereka.
Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan kolektif pelajar Luwu Raya yang menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya dan keadilan pembangunan, khususnya di sektor pendidikan.
Muhammad Akmal, Pimpinan Daerah IPM Luwu, menyatakan bahwa gerakan ini lahir dari keresahan pelajar terhadap kondisi nyata pendidikan di daerah-daerah terpencil Luwu Raya.
“Kami melihat langsung bagaimana kondisi pelajar di daerah-daerah terpencil yang sangat jauh dari perhatian pemerintah. Faktor utamanya adalah jauhnya jarak antara Luwu Raya dan pusat pemerintahan provinsi, sehingga teman-teman sepakat untuk menyuarakan pemekaran Luwu Raya,” ujar Akmal.
Perwakilan Ketua Umum Pimpinan Daerah IPM Luwu Utara menambahkan bahwa gerakan ini merupakan ekspresi kesadaran kolektif pelajar yang lahir dari keprihatinan atas ketimpangan pendidikan yang masih terjadi di Luwu Raya.
“Kalau saya melihat gerakan kemarin, itu merupakan gerakan yang betul-betul murni dari kesadaran diri mereka. Kita sebagai IPM Luwu Raya harus turut prihatin karena masih banyak ketimpangan yang terjadi di daerah, khususnya dalam ruang lingkup pendidikan,” ujarnya.
Arifin, perwakilan Pimpinan Daerah IPM Palopo, menegaskan bahwa pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan kebutuhan strategis agar pengelolaan pembangunan, khususnya sektor pendidikan, dapat dilakukan secara mandiri dan tepat sasaran.
“Provinsi Luwu Raya harus mekar agar kesenjangan dan pemerataan pembangunan pendidikan di Luwu Raya bisa dikelola sendiri oleh Luwu Raya, sehingga pembangunan benar-benar tepat sasaran. Kami sebagai pengurus IPM di Luwu Raya juga mampu mengelola wilayah kami sendiri,” tegas Arifin.
Aksi IPM Se-Luwu Raya ini berujung pada pembubaran paksa oleh panitia pelaksana, yang memicu kecaman keras dari IPM Se-Luwu Raya. Mereka menilai bahwa ruang demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat justru direpresi dalam forum resmi organisasi.
IPM Se-Luwu Raya menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar aksi simbolik atau agenda pemekaran wilayah semata, melainkan perjuangan struktural untuk keadilan pembangunan, pemerataan akses pendidikan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah Luwu Raya.
Gerakan tersebut diharapkan menjadi titik awal konsolidasi gerakan pelajar Luwu Raya dalam membangun agenda bersama yang berorientasi pada transformasi pendidikan dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.(Ech/Red)












