Fraksi PDIP Minta Pemda Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat, Tunda Fasilitas Mewah Pejabat

  • Bagikan

Malili, Koranta.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Luwu Timur menyoroti potensi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang diperkirakan berkurang hingga Rp193 miliar akibat berkurangnya alokasi dana transfer keuangan daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDIP, Harisal, dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar di Ruang Paripurna, Rabu (12/11/2025).

Dalam pandangan fraksinya, Harisal menilai bahwa kondisi keuangan daerah tahun depan perlu disikapi dengan kebijakan penganggaran yang lebih selektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik.

Dengan berkurangnya alokasi transfer keuangan daerah tahun 2026, Kabupaten Luwu Timur diperkirakan mengalami pemangkasan anggaran sekitar Rp193 miliar,” ungkap Harisal.

Karena itu, PDIP meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menunda proyek-proyek dan belanja yang tidak mendesak, terutama pengadaan fasilitas mewah bagi pejabat, serta memprioritaskan anggaran untuk kepentingan masyarakat langsung.

Kami mendorong agar pemerintah menunda pembangunan yang bersifat simbolik seperti pelebaran ruas jalan, atau pengadaan fasilitas mewah para pejabat. Fokuskan dulu pada perbaikan jalan tani, fasilitas Puskesmas, dan sarana pendidikan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Fraksi PDIP juga mengingatkan bahwa prinsip efektivitas dan efisiensi harus menjadi roh utama dalam penyusunan APBD 2026, bukan sekadar jargon politik. Menurut mereka, setiap rupiah uang rakyat harus digunakan secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDIP menegaskan tetap mendukung upaya pembangunan daerah, namun menuntut agar seluruh kebijakan anggaran dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada rakyat kecil.

Kami ingin APBD 2026 menjadi instrumen pembangunan yang adil dan berkeadilan sosial, bukan menjadi alat pemborosan atau kepentingan segelintir pihak,” tutup Harisal.

Dengan demikian, Fraksi PDIP Luwu Timur berharap agar Pemerintah Daerah dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.(Ib/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!