Fraksi Partai Golkar DPRD Luwu Timur Tekankan Dukungan Penuh pada Penyertaan Modal untuk PT Luwu Timur Gemilang (Perseroda)

  • Bagikan

Luwu Timur, Koranta.id, 21 November 2025 – Dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi‑fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (21/11/2025).

Wakil Ketua Fraksi Golkar, Wahidin, menyampaikan pandangan akhir yang menegaskan komitmen penuh partai tersebut terhadap rencana penambahan penyertaan modal daerah bagi PT Luwu Timur Gemilang (Perseroda).

Penyertaan modal ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian ekonomi daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini dapat menambah sumber pendapatan daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” ujar Wahidin.

Wahidin juga mengimbau Pemerintah Daerah untuk segera menindaklanjuti Ranperda tersebut dengan menerbitkan Peraturan Bupati, guna memastikan implementasi dan tata kelola investasi publik berjalan efektif serta sesuai payung hukum yang berlaku.

Selain dukungan pada penyertaan modal, Fraksi Golkar menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Dengan penurunan anggaran daerah sebesar Rp 193 miliar, fraksi meminta belanja daerah lebih diprioritaskan pada kebutuhan masyarakat dan program‑program strategis.

– Penundaan pembangunan Gedung BKD dan Gedung PKK dianggap belum mendesak.

– Percepatan pembangunan Jembatan Burau Pantai serta pelebaran Jalan Nasional Atue‑Malili diusulkan sebagai proyek prioritas untuk meningkatkan konektivitas dan mobilitas ekonomi.

Peningkatan Peran Desa dan Inovasi Daerah
Fraksi Golkar juga menyoroti Ranperda perubahan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Mereka berharap regulasi ini dapat meningkatkan otonomi desa serta efektivitas pelayanan publik. Untuk memperkuat struktur pemerintahan paling bawah, Golkar mendorong kenaikan insentif bagi perangkat desa dan anggota BPD.

Mengenai Ranperda Riset dan Inovasi Daerah, Golkar menekankan pentingnya menciptakan ruang kolaborasi yang terencana antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku industri.

Regulasi ini harus mampu membuka peluang inovasi yang berdampak langsung pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Wahidin.

Setelah menyampaikan pandangan dan rekomendasi, Fraksi Partai Golkar menyatakan persetujuan penuh atas kelima Ranperda yang dibahas.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Golkar menyetujui kelima Ranperda untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” tutup Wahidin.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Luwu Timur dan dihadiri oleh Bupati, pimpinan OPD, serta seluruh anggota DPRD.(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!