Luwu Timur, Koranta.id 22 Agustus 2025 – Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur meminta Pemerintah Daerah untuk memberi perhatian terhadap 208 tenaga upah jasa yang tidak lulus mengikuti seleksi CPNS. Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar, Aripin, dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Aripin mendorong Pemerintah Daerah untuk mengakomodir 208 tenaga upah jasa tersebut menjadi PPPK paruh waktu, sesuai dengan ketersediaan anggaran dan kemampuan keuangan daerah.
Ia berharap Pemerintah Daerah dapat mempertimbangkan nasib tenaga upah jasa yang telah berkontribusi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Desakan Fraksi Golkar ini menjadi pengingat bahwa tenaga upah jasa memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah diharapkan dapat memberikan perhatian yang serius terhadap tenaga upah jasa yang gagal seleksi CPNS.
Dengan mengakomodir tenaga upah jasa menjadi PPPK paruh waktu, diharapkan dapat memberikan solusi bagi mereka yang telah berkontribusi dalam pemerintahan.
Fraksi Golkar berharap Pemerintah Daerah dapat mempertimbangkan proposal ini dan memberikan perhatian yang serius terhadap tenaga upah jasa. (Red)












