Luwu Timur, Koranta.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat gabungan bersama mitra komisi untuk membahas keberadaan perusahaan kelapa sawit PT Teguh Wira Pratama (TWP) di Kecamatan Angkona. Rapat ini digelar pada Senin, 11 Agustus 2025, di Ruang Banggar DPRD Luwu Timur.
Anggota DPRD Luwu Timur, Muhammad Rivaldi, mengungkapkan bahwa PT TWP dinilai belum menunjukkan langkah-langkah signifikan pada aspek regulatif selama empat tahun beroperasi. Ia menekankan bahwa perusahaan harus hadir dan memberikan klarifikasi terhadap berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
Rivaldi meminta pengawasan yang lebih intens terhadap perusahaan untuk memastikan hak-hak pekerja dipenuhi, termasuk:
Perusahaan harus memenuhi kewajiban memberikan pesangon dan BPJSTK kepada pekerja.
Dinas terkait harus melakukan pengawasan intensif untuk memastikan perusahaan mematuhi regulasi.
Selain itu, perusahaan juga diminta untuk menangani dampak lingkungan, seperti:
Bau yang masih dirasakan masyarakat: Perusahaan harus memastikan masalah lingkungan benar-benar ditangani.
Pengawasan maksimal: Dinas terkait harus melakukan pengawasan maksimal untuk memastikan perusahaan mematuhi regulasi lingkungan.
Rivaldi juga menekankan pentingnya memastikan dokumen perizinan lengkap sebelum perusahaan beroperasi. Jika perusahaan tidak mematuhi peraturan, DPRD siap mengambil langkah bersama.
Rivaldi menegaskan bahwa DPRD mendukung masuknya investor di Luwu Timur, namun dengan catatan semua pihak harus mematuhi peraturan yang berlaku demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (Ibr/Red)












