DPRD Luwu Timur Gelar Reses Perseorangan, Warga Dipersilakan Sampaikan Aspirasi

  • Bagikan

MALILI, Koranta.id 10 Desember 2025 Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, mengumumkan pelaksanaan Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk masa sidang Ke-I tahun sidang 2025/2026. Kegiatan ini akan berlangsung mulai tanggal 13 hingga 15 Desember 2025 di 5 (lima) daerah pemilihan masing-masing dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Reses DPRD merupakan kegiatan strategis yang tidak hanya memperkuat peran wakil rakyat, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Seluruh pimpinan dan anggota DPRD akan turun menyerap aspirasi masyarakat baik secara tatap muka maupun kunjungan lapangan.

Reses ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka kepada wakil rakyat,” ungkap Alamsyah.

Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan aspirasi mereka, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.”

Pelaksanaan reses ini telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 28 November 2025. Hasil pelaksanaan reses akan dilaporkan dalam rapat Paripurna. (Ib/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!