MAKASSAR, Koranta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan evaluasi Rancangan APBD Luwu Timur Tahun 2026 di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis sore (11/12/2025).
Evaluasi ini merupakan bagian penting dari persyaratan administrasi sebelum keluarnya nomor registrasi yang menjadi dasar pelaksanaan APBD. “Kami bersama TAPD mengikuti evaluasi APBD 2026 di BKAD Sulsel sebagai syarat administrasi keluarnya nomor registrasi sebelum APBD dilaksanakan,” ujar Anggota Banggar DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sarkawi Hamid.
Ia mengungkapkan rasa syukur karena tim evaluator dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah memberikan sejumlah catatan, masukan, dan perbaikan, termasuk konfirmasi berbagai kebijakan pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah.
“Syukur alhamdulillah, para evaluator provinsi telah memberikan beberapa masukan dan perbaikan sekaligus konfirmasi beberapa kebijakan dan akselerasi pembangunan secara berjenjang,” tambahnya.
APBD Luwu Timur Tahun 2026 diketahui bernilai sekitar Rp 2,3 triliun. Sarkawi berharap anggaran tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harapan kita, semoga APBD Luwu Timur 2026 senilai Rp 2,3 triliun ini mampu memberi kemaslahatan dan kesejahteraan bagi rakyat Luwu Timur,” tutupnya.(Red)












