LUWU TIMUR, Koranta.id, 9 Oktober 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting. Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, mengarahkan ketiga Pansus yang terbentuk untuk berpindah ke ruang komisi dan aspirasi guna menetapkan masing-masing unsur pimpinannya.
Berikut susunan pimpinan Panitia Khusus DPRD Luwu Timur:
– Pansus I: Pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang dan Ranperda Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
– Koordinator: Jihadin Peruge (Fraksi Nasdem)
– Ketua: H. M. Sarkawi HS (Fraksi Gerindra)
– Wakil Ketua: Aripin (Fraksi Golkar)
– Sekretaris: Firman Udding (Fraksi PAN)
– Pansus II: Pembahasan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah
– Koordinator: Ir. Hj Harisah Suharjo (Fraksi PAN)
– Ketua: Harisal (Fraksi PDI-Perjuangan)
– Wakil Ketua: Wahidin Wahid (Fraksi Golkar)
– Sekretaris: Prima Eyza Purnama (Fraksi PAN)
– Pansus III: Pembahasan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Luwu Timur.
– Koordinator: Ober Datte, SE (Fraksi PDI-Perjuangan)
– Ketua: Muhammad Iwan (Fraksi Nasdem)
– Wakil Ketua: Yusuf Pombatu (Fraksi PAN)
– Sekretaris: Erick Estrada (PDI-Perjuangan)
Wakil Ketua DPRD Jihadin Peruge, yang juga Koordinator Pansus I, berharap semua perangkat daerah terkait dapat berkolaborasi dengan baik agar pembahasan Ranperda dapat selesai dengan hasil yang terbaik bagi daerah.
“Mohon semua dapat berkolaborasi agar pembahasan Ranperda dapat tuntas dengan hasil yang terbaik bagi Daerah,” pungkasnya. Dengan demikian, diharapkan ketiga Pansus ini dapat menjalankan tugasnya dengan efektif dan efisien untuk kemajuan Kabupaten Luwu Timur. (Red)












